Senin, 11 Mei 2015

Sejarah Perkembangan Islam Di Dunia

Islam dimulai dengan ajaran Muhammad saw., di tempat kelahirannya Mekkah; sifat-sifat yang menjadi ciri agama baru ini dikembangkan setelah beliau pindah ke Madinah dalam tahun 622 M. Sebelumnya beliau wafat sepuluh tahun kemudian, telah jelaslah sudah bahwa Islam bukannya semata-mata merupakan suatu badan kepercayaan agama pribadi, akan tetapi Islam meliputi pembinaan suatu masyarakat merdeka, dengan sistem sendiri tentang pemerintahan, hukum, dan Lembaga Generasi Muslimin pertama, telah menginsafi bahwa Hijrah adalah satu titik perubahan penting dalam sejarah. Merekalah yang menetapkan tahun 622 M sebagai permulaan takwin Islam baru.
Dengan pemerintah yang kuat, cerdas, dan satu kepercayaan yang menggelorakan semangat penganut-penganut dan tentara-tentara dalam waktu yang tidak lama, masyarakat baru ini menguasai seluruh Arabia Barat dan mencari dunia baru untuk ditundukkan.
Setelah sedikit kemunduran pada wafat Muhammad saw., gelombang penaklukan bergerak dengan cepat di Arabia bagian Utara dan Timur, berani menyerang kubu-kubu pertahanan di perbatasan kerajaan Romawi Timur di Syirq al-Ardun dan kerajaan Persia di Irak. Selatan. Angkatan-angkatan perang kedua kerajaan raksasa ini –karena perang tidak henti-hentinya– telah kehabisan kekuatan, dikalahkan satu-persatu dalam suatu rangkaian operasi cepat dan cemerlang. Dalam waktu enam tahun sesudah Muhammad saw. wafat, seluruh Siria dan Irak diharuskan membayar upeti kepada Madinah, dan empat tahun kemudian Mesir digabungkan pada kerajaan Islam baru.
Kemenangan-kemenangan yang mengagumkan tadi, mendahului kemenangan yang lebih besar lagi akan membawa orang Arab dalam waktu kurang dari satu abad ke Maroko, Spanyol, Perancis, pintu-pintu kota Konstantinopel, jauh ke Asia Tengah sampai ke Sungai Indus, membuktikan sifat Islam sebagai suatu kepercayaan kuat, insaf akan harga diri, dan jaya. Sifat ini mengakibatkan pendirian yang tidak kenal menyerah dan memusuhi segala yang ada diluarnya, tetapi menunjukkan toleransi, kesabaran hati yang luas dalam pelbagai masyarakat, keseganan menuntut orang dari golongan lain, dan kebesaran hati mereka dalam waktu kegelapan.
Pada tahun 660 M. ibu kota Kerajaan Arab dipindahkan ke Damsyik, tempat kedudukan baru Khalifah Bani Umayah. Sedangkan Madinah tetap merupakan pusat pelajaran agama Islam; pemerintah dan kehidupan umum kerajaan dipengaruhi oleh adat-istiadat Yunani Rumawi Timur. Tingkat pertama saling pengaruh-mempengaruhi dengan peradaban yang lebih tua ini tidak hanya dilambangkan dengan dua buah monumen, yang indah sekali dari zaman Bani Umayahh ialah Mesjid Raya di Damsyik dan Mesjid Al-Aqsa di Darusalam, akan tetapi kemunculan tiba-tiba cara aliran-aliran baru dan pendapat yang berlawanan dengan paham resmi di “propinsi-propinsi baru.” Akibat paling akhir dari pertumbuhan demikian ialah perpecahan antara lembaga-lembaga agama dan duniawi dalam masyarakat Islam. Pembelahan ini merusakkan azas duniawi Bani Umayah, dan ditambah dengan rasa ketidakpuasan para warga negara bukan Arab, dan pecah perang saudara diantara suku, Arab, menyebabkan jatuhnya tahun 750 M.
Dalam pada itu, perselisihan tadi menjelaskan bahwa dalam abad yang lampau sejak wafat Muhammad saw. kebudayaan agama Islam telah mengalami perkembangan dan konsolidasi yang luar biasa, baik, di dalam maupun di luar Arabia. Seorang guru agama di satu pihak menunjukkan perkembangan kebatinan pada tingkat tertinggi. Ia menyatakan inti sari yang penting dan menghidupkan itu dengan kepribadiannya dan keyakinannya sehingga tampak pada penganutnya sebagai wahyu kebenaran baru..
Itulah sumbangan asasi yang menentukan dari orang Arab terhadap kebudayaan Islam baru. Terhadap peradaban materiil sokongan mereka sedikit. Kemajuan materiil baru mulai; dengan cemerlang setelah Bani Abbas menggantikan Bani Umayah sebagai khalifah, dan mendirikan ibu kotanya yang baru di Baghdad dalam tahun 762 M. Masa pertama dari penaklukan wilayah luar Arabia telah lampau, disusul oleh masa perluasan ke dalam. Abad kesembilan dan kesepuluh Masehi menyaksikan puncak kemajuan peradaban Islam yang luas dan usaha-usaha yang berhasil. Kerajinan, perdagangan, kesenian bangunan, dan beberapa kesenian yang kurang penting, berkembang dengan subur waktu Persia, Mesopotamia, Siria, dan Mesir, memberikan sokongan mereka dalam usaha serentak.
Kegiatan-kegiatan baru ini menumbuhkan kehidupan intelektual. Sedang ilmu pengetahuan agama berkembang pada beberapa pusat baru terbesar dari Samarqand sampai ke Afrika Utara dan Spanyol, kesusasteraan dan pikiran dengan menggunakan sumber-sumber Yunani, Persia, dan juga India, melebar ke jurusan baru, seringkali bebas dari tradisi Islam dan banyak sedikitnya memberontak terhadap kepicikan dan kesempatan sistem kuno. Dengan dorongan perluasan kaki langit alamiah, kecerdasan pikiran, keduniawian, dan kerohanian, saling pengaruh mempengaruhi dengan hebatnya.
Sukarlah untuk menyatakan dengan singkat usaha-usaha bidang intelektual yang bermacam-macam dalam zaman tersebut. “Ilmu pengetahuan Islam” yang lain seperti sejarah dan ilmu bahasa, melebar hingga meliputi sejarah duniawi dan kesusasteraan. Ilmu kedokteran dan ilmu pasti Yunani disediakan dalam perpustakaan buku-buku terjemahan dan dikembangkan oleh sarjana Persia dan Arab, khusus ilmu Aljabar, ilmu ukur segitiga, dan ilmu optik (penglihatan). Ilmu bumi –barangkali yang boleh diumpamakan barometer kebudayaan yang paling cermat– berkembang pada seluruh cabangnya, di bidang politik, organik, matematik, astronomik, ilmu alam, dan pesiar, meluas demikian jauh hingga meliputi negara-negara dan peradaban bangsa yang jauh letak kediamannya.
Ilmu pengetahuan baru tersebut, boleh dikatakan hanya mengenai jumbai-jumbai, pinggiran kebudayaan agama, pemasukan ilmu mantik, dan filsafat Yunani, mau tidak mau menumbuhkan perselisihan paham yang tajam dan pahit. Pertikaian ini memuncak dalam abad ketiga. Para pemimpin Islam melihat dasar-dasar kerohanian dibahayakan oleh keingkaran halus dan cerdik paham rasionalisme murni. Walaupun mereka akhirnya mengalahkan pelajaran yang berpengaruh Yunani, ilmu filsafat selalu tetap harus dicurigai dalam pandangan para alim ulama, biarpun ilmu tadi hanya dipelajari sebagai alat perbantahan dan pembahasan. Lebih berbahaya ialah akibat kemenangan yaitu pertumbuhan dalam kalangan ahli agama, semacam perasaan iri hati terhadap usaha para intelektual yang bercorak murni keduniawian ataupun yang memberanikan diri ke luar dari bidang pengawasan mereka.
Selain keutamaan segi intelektual dan fungsi dalam pelajaran, syariat ialah alat yang paling luas pengaruhnya dan paling tepat membentuk ketertiban sosial dan kehidupan masyarakat bagi bangsa-bangsa Islam. Oleh karena lengkapnya, maka syariat memberi tekanan yang tidak hentinya pada segala kegiatan pribadi dan sosial, dan mewujudkan suatu ukuran-baku yang harus dianut lebih lama, meskipun ada rintangan kebiasaan kuno dan adat-istiadat yang telah berlaku lama. Khusus suku nomad dan suku yang diam di pegunungan, berlawanan. Tambahan pula, syariat memberikan pernyataan praktis dalam memperjuangkan persatuan yang menjadi ciri Islam. Hukum tadi dalam segala pokok yang penting adalah seragam, walaupun pelbagai mazhab berbeda dalam beberapa pasal kecil. Pertumbuhan ini disebabkan karena cita-cita sosial dan cara hidup di seluruh dunia Islam dalam abad pertengahan menuju arah yang sama. Syariat lebih dalam mempengaruhi kehidupan hukum Rumawi; karena memiliki landasan agama dan ancaman hukuman Tuhan, maka syariat adalah pengatur rohani merupakan suara hati umat Islam dalam semua segi dan kegiatan kehidupannya.
Tugas hukum syariat ini bertambah besar artinya waktu kehidupan politik dunia Islam lebih lama menyimpang dari keinginan Muhammad saw. dan pengganti-pengganti beliau yaitu pemerintahan berdasarkan ketuhanan. Keruntuhan khalifah Bani Abbas dalam abad kesembilan dan kesepuluh Masehi membuka pintu tidak hanya bagi kehancuran politik, tetapi juga bagi perebutan kekuasaan kerajaan oleh pangeran-pangeran setempat dan gubernur militer, terbit dan tenggelamnya kerajaan-kerajaan yang berumur pendek, dan berkobarlah perang saudara. Bagaimanapun hebatnya kekuatan politik dan militer kerajaan Islam itu telah dilemahkan, gengsi moral hukum syariat lebih dijunjung dan dapat mengutuhkan serta mengukuhkan bentuk sosial Islam sepanjang pasang surut nasib politik Islam.
Pada akhir, abad kesepuluh Masehi, daerah Islam sedikit lebih luas dibandingkan pada tahun 750. Semenjak diciptakan suatu peradaban besar, memuncak kehidupan intelektual, kaya dan cerdas dalam bidang ekonomi, dipersatukan dengan kukuh oleh syariat yang dihormati; seluruhnya merupakan penjelmaan kekuasaan Islam rohani dan duniawi. Waktu kekuatan militernya berkurang, maka sebagaimana juga. terjadi dengan kerajaan Rumawi enam abad sebelumnya, kerajaan Islam berangsur-angsur dikuasai oleh bangsa-bangsa biadab dari luar perbatasannya; dan juga seperti kerajaan Rumawi, mengenakan pada bangsa biadab tadi agamanya, hukumnya, dan penghormatan terhadap peradabannya.
Bangsa-bangsa biadab itu ialah Turki yang berasal dari Asia Tengah. Tekanan ke arah Barat membawa orang Bulgar, Magiar, Kumari, Pecineg ke Rusia Selatan dan Eropa Timur, mendatangkan suku-suku lain ke Iran dan lebih ke Barat, ke Irak, dan Anatolia. Pekerjaan pengislaman telah dilakukan, waktu mereka masih diam di tempat asalnya di Asia Tengah; oleh karena itu, kerajaan Sultan Turki yang didirikan di Asia Barat mula-mula hanya membawakan sedikit perubahan yang tampak ke luar dalam kehidupan rumah tangga umat Islam. Akibat pertama adalah perluasan militer; ke arah Tenggara menuju India Utara, ke arah Barat Laut menuju Asia Kecil. Pada waktu yang sama, jauh di sebelah Barat, suku Berber nomad telah membawa Islam, ke tepi dunia Afrika Negro di daerah lembah Senegal dan Niger sedang buku-buku Arab nomad yang tidak diawasi lagi oleh kekuasaan khalifah yang terdahulu telah merusakkan dan melengahkan pusat peradaban yang telah didirikan oleh bangsanya sendiri sebelum di atas puing runtuhan Afrika Romawi dan Bizantium.
.Mulai abad kesebelas Masehi, ilmu Sufi mengerahkan kebaktian sebagian besar kegiatan kerohanian umat Islam, dan mendirikan suatu sumber pembaharuan kepribadian yang sanggup mempertahankan tenaga kebatinan selama abad-abad sesudahnya penuh dengan kemerosotan politik dan perekonomian.
Para ahli Sufi, baik sebagai penyiar perseorangan maupun (di kemudian hari) sebagai anggota dalam gabungan tarekat merupakan pemimpin dalam tugas mengislamkan orang penyembah berhala, yang tidak beragama, dan suku yang hanya tipis sekali pengislamannya. Penyebaran agama berhasil ialah terbanyak oleh kawan sebangsa sendiri dari suku-suku tersebut yang biasanya kikuk, buta huruf, dan kasar. Merekalah yang meletakkan dasar-dasar yang memungkinkan generasi kemudian menerima keadaban hukum syariat dan tauhid yang lebih halus. Berkat pekerjaan mereka, maka dalam abad-abad berikutnya, batas-batas daerah Islam dapat diperluas di Afrika, India, dan Indonesia, melintangi Asia Tengah ke Turkestan dan Tiongkok, dan di beberapa bagian Eropa Tenggara
.
Perkembangan yang digambarkan di muka tadi dipercepat oleh malapetaka yang berturut-turut terjadi di Asia Barat dalam abad ketiga belas dan keempat belas. Penyerbuan pertama kaum Mongol penyembah berhala, membumihanguskan propinsi-propinsi bagian Timur Laut antara 1220 dan 1225 M. Gelombang kedua yang menduduki Persia dan Irak menamatkan khalifah Baghdad yang bersejarah dalam 1258 M, dan memaksakan seluruh dunia Islam Timur, terkecuali Mesir, Arabia, dan Siria, membayar upeti kepada kerajaan Mongol yang besar. Sisa-sisanya diselamatkan oleh golongan militer terdiri dari “budak belian” Turki dan Kipcak, kaum Mamluk, yang telah merebut kekuasaan politik di Mesir.
Di bawah pemerintahan Mamluk, peradaban Islam yang lama langsung berkembang lebih kurang dua setengah abad dalam bidang kesenian benda (istimewa dalam lapangan seni bangunan dan seni-kerajinan logam), tetapi disertai kemunduran daya kerohanian dan intelek.
Pada waktu yang sama, di daerah-daerah kekuasaan Mongol hidup kembali suatu peradaban Islam Persia yang cemerlang pada beberapa segi. Terutama dalam seni bina dan kesenian halus, termasuk seni lukis dalam bentuk yang sangat kecil (miniatur); kebudayaan tersebut berakar dalam kerohanian Sufi. Meskipun kedatangan dua kali “Maut Hitam” dan mengalami serbuan Timur Lenk dalam abad keempat belas yang menghancurleburkan Persia, namun kebudayaan Persia mampu memberikan ragam kepada kehidupan intelektual dari kerajaan-kerajaan Islam baru, –yang dilahirkan pada kedua sisinya– di Anatolia, Balkan, dan India.
Perluasan kerajaan Dinasti Osman di Asia dan Afrika Utara serta pembentukan kerajaan Mughal di India dalam abad keenam belas membawa sebagian besar dunia Islam kebawah pengawasan pemerintahan negara keduniawian yang kuat, memusatkan kekuasaannya yang besar. Ciri khas kedua kerajaan tadi ialah menitikberatkan pada pandangan ahli sunah waljamaah dan hukum syariat. Urusan agama dan urusan ketatanegaraan tidak dipersatukan karena kebijaksanaan militer dan sipil disusun menurut garis tidak Islam yang bebas, tetapi dapat saling menyokong akibat suatu persetujuan yang berlangsung hingga abad kesembilan belas.
Diantara dua saluran kehidupan agama Islam tersebut, saluran Sufilah yang lebih lebar dan dalam. Abad ketujuh belas dan permulaan abad kedelapan belas menyaksikan puncak tertinggi tarekat Sufi. Tarekat-tarekat besar menyebarkan suatu jalinan perhimpunan-perhimpunan dari mula hingga akhir dunia Islam, sedang perkumpulan-perkumpulan setempat dan cabang-cabangnya menggabungkan anggota pelbagai golongan dan kejuruan jadi umat yang bersatu padu. Selain itu, kebudayaan Islam dalam dua kerajaan tersebut yang hanya hidup atas warisan zaman silam, dapat memelihara, akan tetapi jarang dapat menambah kekayaan warisan intelektual tersebut. Tokoh-tokohnya berpendapat bahwa kewajibannya pertama ialah bukan hanya memperluas, akan tetapi memelihara, menyatukan, dan menyesuaikan kehidupan sosial atas sendi-sendi nilai Islam. Dalam batas-batas tersebut kadar persatuan yang telah mereka capai, dan ketertiban sosial yang dapat dilangsungkan memang menarik perhatian.
Persatuan itu merupakan suatu kekecualian yang menyolok mata. Dalam permulaan abad keenam belas, suatu kerajaan baru yang disokong oleh suku Turki dan Adzerbaijan menaklukan Persia dan menghidupkan kembali Syiah yang telah mengalami kemunduran, dan meresmikan Syiah sebagai agama resmi Persia. Selama peperangan dengan Dinasti Osman, orang Turki dari Asia Tengah, dan orang Mughal, yang semuanya ahli sunah waljamaah, Syiah dijadikan ciri perasaan nasional Persia. Akibat perpecahan antara Persia dan tetangganya penting buat semuanya. Umat Islam selanjutnya dipecah menjadi dua golongan yang terpisah, dan hubungan kebudayaan antara dua golongan tadi, sejak itu meskipun tidak diputuskan seluruhnya hanya dapat dilakukan serba sedikit saja. Persia terpaksa terpencil dalam urusan politik dan agamanya mencukupi kebutuhannya sendiri, yang akhirnya memiskinkan kehidupan rohani dan budaya mereka. Lebih-lebih pula waktu kekuatan politiknya mundur, orang suku Afghan dalam abad kedelapan belas melepaskan hubungan dan mendirikan suatu negara sunah merdeka.
Di Afrika Barat Daya adanya perasaan kesukuan diantara kedua pihak, orang Arab dan Berber, menukarkan kegiatan kebudayaan. Aliran ortodoks dan tarekat Sufi, keduanya dipengaruhi pemujaan orang-orang suci, wali yang masih hidup setempat (”marabout”). Di Tunisia dan di beberapa kota lain, sebagian warisan kebudayaan Spanyol Arab tetap dilanjutkan, bahkan waktu Tunisia dan Aljazair merupakan wilayah bajak laut, setengah jajahan kerajaan Dinasti Osman. Di Maroko di bawah sultan-sultan (yang dapat menyelamatkan kedaulatannya hingga 1912), bahkan di Sahara Barat di bawah kepala suku-suku yang lebih kecil, pelajaran ahli sunah yang lazim dilanjutkan, dan diperkuat oleh pengaruh yang datang dari daerah Timur.
Di kepulauan Melayu sendiri, Islam telah beroleh tumpuan di Sumatera dan Jawa, oleh pedagang-pedagang dalam abad ketiga belas dan keempat belas. Agama Islam lambat laun membiak, sebagian hasil tindakan panglima militer, tetapi lebih cepat dengan jalan perembesan damai, khusus di Jawa. Dari Sumatera, Islam dibawa oleh para perantau ke Semenanjung Malaya; juga dari Pulau Jawa ke Maluku. Sejak itu agama tersebut mendapat kedudukan yang lebih kuat di seluruh kepulauan di bagian Timur hingga ke Pulau Sulu, Mindanao, dan Filipina.
Penyebaran Islam di Tiongkok hingga kini masih terselubung dalam kegelapan. Kelompok muslimin dalam jumlah agak besar, yang pertama menetap di sana –barangkali dalam zaman kerajaan Mongol– dalam abad ketiga belas dan keempat belas. Jumlahnya bertambah besar di bawah pemerintah Mancu, biarpun ada perasaan permusuhan setempat karena pemberontakan (kadang-kadang hebat) yang dilakukan oleh kaum muslimin. Tetapi, hingga kini tidak mungkin menaksirkan jumlahnya.
Hasil bersih dari perluasan selama tiga belas abad ialah Islam sekarang merupakan agama yang terutama dalam lingkungan daerah luas yang meliputi Afrika Utara, Asia Barat, hingga bukit Pamir, kemudian ke Timur meliputi Asia Tengah hingga
Tiongkok, dan ke Selatan ke Pakistan. Di India hanya tinggal sepersepuluh penduduk yang beragama Islam. Di Semenanjung Malaya, Islam unggul lagi melewati Indonesia hingga berakhir di Filipina. Di pantai Barat Lautan India, Islam memanjang ke selatan sebagai lajur yang sempit dari pantai Afrika hingga Zanzibar dan Tanganyika dengan beberapa kelompok hingga masuk ke Uni Afrika Selatan. Di Eropa, kelompok-kelompok muslimin terdapat di sebagian besar negara Balkan dan Rusia Selatan. Di Amerika Utara dan Amerika Selatan, Islam diwakili oleh kelompok imigran dari Timur Tengah.
Semua agama besar di dunia, maka Islam –sebelumnya perluasan kegiatan misi Kristen dalam abad kesembilan belas– meliputi jumlah bangsa yang terbanyak. Asal mulanya di tengah-tengah orang Arab dan bangsa Semit lain, kemudian Islam berkembang diantara orang Iran, Kaukasus, orang kulit putih Laut Tengah, Slavia, Turki, Tartar, Tionghoa, India, Indonesia, Bantu, dan Negro dari Afrika Barat. Jumlah terbesar sekarang ialah muslimin dari Pakistan dan India sebanyak 100.000.000.
Disusul oleh orang Melayu dan Indonesia sebanyak 70.000.000. Orang Arab dan bangsa-bangsa yang berbahasa Arab menyusul dekat dengan 20.000.000. Muslimin di Asia Barat, 24.000.000, Afghanistan kira-kira 12.000.000, dan Turki (walaupun Islam bukan agama resmi, masih tetap merupakan agama rakyat) 20.000.000. Jumlah masyarakat Islam di daerah Asia, Uni Sovyet, di Turkestan Tiongkok, dan di Tiongkok sendiri sukar ditaksir, tetapi jumlahnya sekurang-kurangnya 30.000.000. Jumlah muslimin di Afrika Negro dan Afrika Timur hanya dapat ditaksir dengan kasar 24.000.000. Akhirnya, kaum muslimin di Balkan dan di Rusia Selatan berjumlah kurang lebih 3.000.000. Oleh karena itu, Islam dapat menuntut memiliki penganut 350.000.000, atau kira-kira sepertujuh dari taksiran seluruh jumlah penduduk dunia
Islam di Amerika Serikat Tiap Hari Bertambah Satu Mualaf
”Alhamdulillah kondisi umat Islam di Amerika Serikat baik-baik saja. Umat Islam terus bertambah banyak di Amerika Serikat, baik sebelum maupun sebelum peristiwa 11 September,” kata Mohammad Kudaimi, angota Nawawi Fondation, sebuah lembaga pendidikan yang berbasis di Chicago, Amerika Serikat. Ia bertutur kepada Republika di sela-sela kunjungannya ke Pesantren Khusus Yatim As-Syafi’iyah, Jatiwaringin Bekasi, Jawa Barat, awal bulan ini.
Pria keturunan Syria yang sudah menetap di AS selama lebih dari 25 tahun itu kini menjadi warga negara AS. Lima tahun belakangan ini, ia aktif di yayasan itu. Mengutip sebuah koran yang terbit di AS, ia menyebut Islam merupakan agama yang paling cepat perkembangannya di Amerika Serikat. bahkan, ia sedikit meralat redaksional tulisan itu. ”Mestinya juga ditambahkan, setiap harinya di AS, selalu ada warga negara Amerika yang memeluk Islam,” ujarnya.
Apa yang diungkapkannya, kata dia, adalah fakta sesungguhnya yang terjadi di AS. Lembaganya turut membantu para mualaf mengikrarkan syahadat dan membantu mereka memahami Islam dengan lebih baik. Bagi Kudaimi, sulit untuk memahami fenomena kontradiktif ini.

Sumber: http://gusri.heck.in/sejarah-perkembangan-islam-di-dunia.xhtml

Perencanaan dan strategi Pelayanan Publik



2.1    Pengertian Perencanaan
Apabila seorang pemimpin atau manajer dari suatu organisasi. Mempunyai ide ingin mendapatkan sesuatu barang atau jasa tertentu. Maka dari gagasan-gagasan tersebut harus diformulasikan dalam bentuk konsep yang jelas, mengenai hal-hal apa yang ingin dicapainya serta bagaimana cara-cara untuk mengerjakannya sehingga tujuannya bisa di realisasikan. Beberapa definisi perencanaan menurut para ahli :
a)        George R. Terry (1975)
Perencanaan adalah pemilihan dan menghubungkan fakta-fakta, membuat serta menggunakan asumsi-asumsi yang berkaitan dengan masa datang dengan menggambarkan dan merumuskan kegiatan-kegiatan tertentu yang diyakini diperlukan untuk mencapai suatu hasil tertentu.

b)        Drs. H. Malayu S. P. Hasibuan
Perencanan adalah sejumlah keputusan mengenai keinginan dan berisi pedoman pelaksanaan untuk mencapai tujuan yang diinginkan itu. Jadi, setiap rencana mengandung dua unsur, yaitu ”tujuan dan pedoman”.

c)        Harold Koontz dan Cyril O’Donnel
Perencanaan adalah fungsi seorang manajer yang berhubungan dengan memilih tujuan-tujuan, kebijakan-kebijakan, prosedur-prosedur, program-program dari alternatif-alternatif yang ada. [1]

d)       Drs. Ulbert Silalahi, M.A
Perencanaan merupakan kegiatan menetapkan tujuan serta merumuskan dan mengatur pendayagunaan manusia, informasi, finansial, metode dan waktu untuk memaksimalisasikan efisiensi dan efektivitas pencapaian tujuan.

e)        Abdulrachman (1973)
Perencanaan adalah pemikiran rasional berdasarkan fakta-fakta dan atau perkiraan yang mendekat (estimate) sebagai persiapan untuk melaksanakan tindakan-tindakan kemudian.
Sehingga dalam proses perencanaan itu akan nampak, terkandung makna :
1.      Adanya tujuan yang jelas yang ingin dicapai
2.      Adanya keputusan-keputusan yang harus diambil dalam melakukan pekerjaan
3.      Perlunya tindakan-tindakan matang lebih lanjut untuk pelaksanaannya
Perencanaan sangat diperlukan sebab dengan perencanaan yang baik dan matang akan sangat memudahkan tugas-tugas seorang manajer. Fungsi perencanaan menurut Byars (1990) adalah sebagai berikut :[2]
1.      Dengan perencanaan memungkinkan seorang manajer organisasi untuk mempengaruhi masa depan, bukan hanya menerima masa depan
2.      Perencanaan menyediakan wahana bagi keterlibatan personel secara aktif dari semua bagian organisasi
1)        Input dari semua bagian organisasi akan mengembangkan kualitas rencana (saran yang baik bisa datang dari berbagai level organisasi).
2)        Keterlibatan dalam proses perencanaan akan mengembangkan pemahaman atas seluruh arahan, kebijakan, dan peraturan organisasi.
3)        Keterlibatan dalam proses perencanaan akan meningkatkan komitmen dan loyalitas individu terhadap rencana yang dihasilkan. Rencana menjadi “Rencana Kami” bukan “Rencana Mereka”.
3.      Perencanaan mempunyai efek yang positif terhadap kinerja kerja manajerial.
4.      Perencanaan merupakan latihan mental yang dibutuhkan untuk mengembangkan rencana perusahaan. Pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh dalam proses perencanaan dan pengembangan rencana yang dibutuhkan oleh manajer untuk berpikir dimasa yang akan datang dan bila terjadi perubahan.
Tujuan Perencanaan
Manajer harus terikat pada perencanaan, karena perencanaan akan memberikan pengarahan, mengurangi dampak negativ perubahan, meminimalkan pemborosan yang berlebihan dan menentukan untuk mengendalikan perencanaan membuat usaha menjadi terkoordinasi. Perencanaan memberikan arahan pada manajer dan non manajer.

2.2  Dasar pikiran Perencanaan
a.        Sifat-sifat Perencanaan
Suatu perencanaan yang baik pada umumnya di dalamnya terdapat sifat-sifat sebagai berikut :
a)         Dibuat berdasarkan tujuan yang jelas
b)        Adanya kesatuan rencana
c)         Logis atau masuk akal
d)        Mengandung usur kontinuitas
e)         Sederhana dan jelas
f)         Mengandung unsur-unsur fleksibilitas
g)        Mempunyai stabilitas
Dalam pembuatan rencana atau perencanaan para perencana harus sudah bisa memperhitungkan kemungkinan-kemungkinan yang akan diperoleh dan hasilnya. Semua sifat-sifat tersebut harus menjadi perhatian para perencana agar hasilnya diperoleh suatu rencana yang komprehensif terarah terpadu serta dapat dilaksanakan dengan efektif.
b.        Unsur-unsur Perencanaan
Sebelum rencana dibuat, maka akan timbul pertanyaan terhadap persoalan yang akan dihadapi dalam pembuatan rencana, yang merupakan pokok-pokok atau unsure-unsur dasar dari setiap perencanaan yang disebut dengan 5W+1H, yaitu:
1)      Tujuan apakah yang akan dicapai dalam pembuatan perencanaan tersebut (What)
2)      Mengapa hal tersebut perlu dilakukan (Why)
3)      Oleh siapakah rencana itu akan dibuat (who)
4)      Kapan akan dilakukan (When)
5)      Dimanakah rencana itu akan dilakukan (Where)
6)      Dengan cara bagaimana dan dengan alat-alat apa yang diperlukan untuk merealisasikan (how)[3]

c.         Perencanaan komprehensif
Sebelum perencanaan dimulai dengan penetapan tujuan dan strategi manajemen puncak harus segera menetapkan misi dari pada organisasi untuk memberikan petunjuk bagi keberadaan kesempatan dan pembatasan-pembatasan. Langkah-langkah perencanaan komprehensif:



1.      Penetapan Tujuan
Dalam penetapan tujuan, manajer menentukan saran-saran apa yang ingin dicapai baik mengenai jenis, mutu ataupun jumlahnya dari barang atau jasa yang akan dibuat
2.      Penetapan Strategi
Apa yang diinginkan banyak faktor lingkungan yang mempengaruhi baik dari dalam maupun dari luar organisasi. Maka perlu dibuat pola tujuan dan kebijakan yang menentukan bisnis dari pada perusahaan. Dengan demikian strategi akan menyangkut dua aspek penting yaitu perumusan dan pelaksanaan.
3.      Memformulasikan fungsional
Dalam memformulasikan rencana nasional, maka setiap bagian dari divisi perusahaan harus ditetapkan jenis tugas, tanggung jawab, dan lain sebagainya sehingga jelas setiap masing-masing tugas dan tanggung jawabnya.
4.      Menyatukan rencana fungsional
Semua bagian organisasi harus diintegrasikan secara terpadu sehingga bisa menjadi sinergi untuk menjamin dasar yang konsisten.
5.      Implementasi rencana
Implementasi dari rencana menyangkut aktivitas yang diperlukan untuk memonitor pelaksanaan terhadap rencana dan untuk menjamin dasar yang konsisten.
6.      Penilaian tindakan
Evaluasi atau penilaian tindakan apa yang telah dilaksanakan dengan standar, apakah apa yang dilaksanakan sesuai dengan hasilnya. [4]



d.        Proses perencanaan
Perencanaan merupakan proses penentuan tujuan dari pemilihan akibat-akibat yang akan terjadi dengan tindakan-tindakan yang akan diambil untuk mewujudkannya. Adapun langkah-langkah kegiatan dalam proses perencanaan sebagai berikut:
1.      Pengumpulan dan pemrosesan data
Untuk membuat rencana melalui proses perencanaan harus dilakukan kegiatan-kegiatan melalui penelitian dari suatu objek sehingga diperoleh data dan informasi yang relevan.
2.      Diagnosa
Agar data informasi yang kita olah akurat untuk pembuatan data maka perlu diadakan tindakan pemeriksaan yang teliti dan seksama sehingga memperoleh kajian yang tepat guna.
3.      Perumusan kebijakan
Rumusan kebijakan dilakukan untuk membuat kerangka umum dalam pembuatan keputusan dan merupakan dasar dari pembuatan kebijakan.
4.      Perkiraan kebutuhan masa yang akan datang
Perkiraan akan berhubungan dengan alternatif kecenderungan-kecenderungan masa depan. Dalam menggariskan arah yang akan kita ikuti. Dan dalam membuat rencana haruss membuat perhitungan kemungkinan. Sehingga kita memperoleh keyakinan yang sebesar-besarnya untuk menarik keuntungan atau manfaat dari prospek yang diharapkan.
5.      Pembiayaan daripada kebutuhan
Manajer mempergunakan manusia, materi dan alat-alat fasilitas yang ada. Manajer menentukan terlebih dahulu biaya yang diperlukan untuk bahan-bahan dan fasilitas serta gaji dan biaya lain yang diperlukan untuk mencapai hasil-hasil yang diharapkan.

6.      Penentuan target
Sasaran yang akan dicapai tidak bisa ditentukan baik dalam kuantitas maupun kualitas, perlu skala prioritas dalam pengerjaannyadan perlu ditentukan mana yang termasuk target jangka pendek maupun menengah atau jangka panjang.
7.      Perumusan masalah
8.      Perincian Rencana
Setiap rencana harus dirinci terlebih dahulu sehingga setiap satuan kegiatan menjadi jelas. Semua kegiatan harus terintegrasi untuk mencapai sasaran utama.
9.      Pelaksanaan rencana
Suatu rencana mulai dilaksanakan apabila masing-masing proyek sudah disahkan untuk dilaksanakan. Dalam tahap ini terjadi keterkaitan antara proses perencanaan dengan proses pengelolaan.
10.   Penilaian
Penilaian rencana membantu kegiatan pengambilan keputusan yang bertujuan mengusahakan supaya pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai dengan rencana. Maksud diadakan penilaian adalah untuk menyoroti kelemahan-kelemahan perencanaan dan meberikan dasar-dasar bagi penyusunan kembali rencana yang sudah dibuat.
11.  Revisi perencanaan kembali
Apabila suatu rencana telah dilaksanakan dan hasil penilaian memungkinkan baik tetapi kemungkinan ada kekurangan dan kelemahan maka dibuat catatan atau rekomendasi untuk masukan dalam pembuatan kembali rencana yang akan datang.[5
2.3  Perencanaan Strategi
1.        Sifat Dasar Perencanaan Strategi
Semua perusahaan mengakui perencanaan strategi sebagai sebuah unsur daripada manajemen strategi. Manajemen strategi adalah tanggung jawab dari manajemen puncak, yang dapat didefinisikan sebagai posisi perusahaan, formulasi strategis dan petunjuk perusahaan daripada fungsi dan proses jangka panjang organisasi. Manajemen strategi adalah seperangkat keputusan-keputusan dan tindakan-tindakan manajerial yang menunjukan kinerja organisasi dalam jangka panjang. (Aldag Stearn, 1987). Didalamnya termasuk formulasi, implementasi dan evaluasi daripada rencana strategi.
Sedangkan rencana strategi daripada organisasi adalah sistematika perencanaan daripada manajemen yang dapat menjawab tiga dasar pertanyaan (1) apa yang kita kerjakan dan untuk siapa hal itu dikerjakan? (2) tujuan apa yang ingin kita capai? (3) bagaimana kita mengelola aktivitas organisasi supaya data tercapai tujuan yang telah ditentukan? Tujuan akhir daripada perencanaan strategi dan manajemen strategi adalah menolong organisasi untuk mencapai tujuan. Perusahaan-perusahan besar, menengah dan kecil pun melakukan dan mengerjakan perencanaan strategi  untuk merespon para pesaing, mengatasi kecepatan perubahan lingkungan dan mengefektifkan perubahan sumber daya dan semua persoalan yang termasuk dalam misi perusahaan. Melalui perencanaan strategi dengan rencana strategi bertujuan agar perusahaan memiliki keunggulan untuk dapat mengatasi, bahkan dapat mengalahkan para pesaing dalam memenangkan mencapai tujuan yang diinginkan.
2.        Tingkatan Perencanaan Strategi
Perencanaan strategi berhubungan dengan berbagai tingkatan dalam organisasi yang komplek. Dimana setiap tingkatan itu mempunyai perbedaan karakteristik yang tersendiri yang dengan sendirinya alat atau proses yang dipergunakan dalam memformulakan strategi dan setiap tingkatan pasti berbeda. Jika suatu organisasi perusahaan hanya menghasilkan satu jenis produk suatu jasa, suatu perencanaan strategi sudah mencangkup segala sesuatu yang akan dikerjakan. Akan tetapi banyak organisasi dalam aktivitas bisnis bermacam macam dan keterkaitannya satu sama lain tidak jelas. Oleh karena itu sangat penting untuk mengerti perbedaan antara strategi tingkat korporasi (perusahaan), strategi tingkat bisnis dan strategi tingkat fungsional.
Perencanaan strategis tingkat perusahaan (korporasi) adalah suatu proses pendefinisian semua karakter dan maksud daripada organisasi dimana kegiatan usaha akan masuk atau keluar dan bagaimana sumber-sumber daya akan didistribusikan dalam setiap kegiatan ini: dewan direktur, ketua eksekutif, wakil presiden keuangan, personalia dan wakil lain yang diperlukan.
Perencanaan strategis tingkat bisnis adalah proses perencanaan tercakup tujuan  utamanya bagaimana megelola perhatian dan operasi dari fakta-fakta keterangan suatu bisnis tertentu (unit bisnis) yang dilakukan oleh setiap divisi yang memproduksi jenis-jenis barang A, B, C dan lainnya.
Perencanaan strategis tingkat fungsional adalah proses penentuan kebijakan dan prosedur untuk aktivitas yang relative kegiatannya lebih spesifik dalam keadaan yang sangat kritis dan pensuksesan tujuan organisasi. Dalam prakteknya setiap organisasi yang besar dibagi-bagi kedalam subdivisi fungsional seperti divisi personalia, produksi, marketing, keuangan, dan lain-lain.
3.        Proses perencanaan strategis
Dalam proses ini, pada setiap level organisasi dapat dibagi kedalam empat langkah: (1) penentuan visi dan misi organsasi, (2) penilaian organisasi dan lingkungan, (3) penetapan tujuan  khusus atau arah, (4) penentuan strategi untuk mencapai tujuan.
Dalam proses ini juga dapat digambarkan secara mendasar melalui analisa SWOT sebagai kerangka yang dapat mempengaruhi kinerja organisasi secara terstruktur.
4.        Alat-alat analisis teknis perencanaan strategis
Pengembangan organisasi tak akan lepas dari pengaruh lingkungan dimana organisasi itu berada. Oleh karena itu faktor-faktor lingkungan baik intern maupun ekstern harus menjadi bahan pertimbangan  dalam menentukan perenanaan organisasi terutama sekali dalam pembuatan rencana strategis yang berkaitan dengan tujuan ekternal akan banyak memberikan masukan bagi para perencana. Untuk itu diperlukan cara atau alat serta teknik analisa akibat yang bisa ditimbulkan dari pengaruh lingkungan terhadap jalannya organisasi baik masa kini maupun masa datang. Adapun alat-alat dan teknik bisa dipakai dalam memformulasikan rencana strategis berdasarkan atas akibat hasil analisa lingkungan diantaranya: (1) analisa pertanyaan kritis, (2) nalisa portofolio bisnis, (3)analisa SWOT, (4) analisa matrik, (5) analisa cluster.
5.        Perumusan strategi
Dalam perumusan ini akan difokuskan pada formulasi tujuan jangka panjang dan strategi total. Tujuan jangka panjang merupakan pernyataan hasil yang berusaha dicapai usai perusahaan selama periode waktu tertentu, secara tipikal 5 tahun. Sedangakan formulasi strategi total memberikan  suatu pendekatan yang menyeluruh untuk mengarah tindakan-tindakan yang didesain untuk mencapai tujuan jangka panjang perusahaan. Untuk mencapai kamakmuran jangka panjang, perencanaan strategi biasanya menetapkan tujuan jangka panjang dalam tujuh ruang lingkup yaitu kemampuan, prduktivitas, posisi bersaing, pengembangan karyawan, hubungan karyawan, kepemimpinan teknologi dan tanggung jawab publik. Sedangkan kriteria yang digunakan dalam menyiapkan tujuan jangka jangka panjang yaitu : Dapat diterima, Fleksibel, Dapat diukur, Memotivasi, Cocok/sesuai, Dapat dimengerti, Dapat dicapai
6.        Pemilihan strategi
Menurut Glueck pemilihan strategi adalah keputusan untuk menyeleksi alternative srategi yang telah dipertimbangakan, untuk memilih strategi yang paling baik yang memenuhi tujuan perusahaan keputusan yang akan diambil melibatkan pemuatan pada beberapa alternative, pertimbangan faktor-faktor seleksi, penilaian berbagai alternative terhadap kriteria dan melakukan pemilihan yang sesungguhnya.
Pemilihan strategis dilakukan atas dasar analisis-analisis yang telah dilakukan. Perusahaan baik terhadap lingkungan intern mupun ekstern perusahaan dengan menggunakan alat-alat analisis yang tersedia.
7.        Implementasi
Ini diperlukan untuk menjabarkan secara lebih tepat dan jelas bagaimana sesungguhnya pilian strategi yang telah diambil direalisir. Implementasi berarti menjabarkan strategi perusahaan  kedalam tingkatan fungsional perusahaan. Adapun proses implementasi memeprelihatkan bahwa ada hubungan yang erat antara pelaksanaan dan pilihan strategi. Artinya bahwa setiap strategi tersebut yang telah dipilih harus dilaksanakan.
8.        Evaluasi strategi
Adalah suatu proses dengan manajer membandingkan apakah suatu rencana dapat dilaksanakan dengan tepat untuk mencapai tujuan. Mungkin saja dalam pelaksanaan strategi yang dilakukan akan menghasilkan tujuan tercapai, kurang dari, atau sama sekali tidak mencapai seratus persen. Semua itu merupakan umpan balik sebagai suatu masukan untuk perbaikan atau membuat strategi yang baru yang lebih tepat untuk mengantisipasi kondisi yang serupa atau mungkin ada pemisahan menurut steamer yang dikutip Djaslin Saladin (1990). Aspek-aspek penting yang dapat dievaluasi umumnya akan menyangkut masalah: (1) mutu dan pengembangan manajemen, (2) analisa dan diagnose lingkungan, khususnya sehubungan dengan pemasaran, (3) keuntunngan keuangan.
9.        Keterkaitan tujuan rencana strategi, taktis, dan operasional
Semua rencana strategis. Taktis dan operasional akan sangat ditentukan oleh tujuan strategisnya. Rencana taktis ditentukan oleh tujuan taktis dan rencana operasional akan diitentukan oleh tujuan operasional.[6]
2.4    Konsep Dasar Pelayanan Publik
a.        Pengertian Pelayanan
Pelayanan pada dasarnya dapat didefinisikan sebagai aktivitas seseorang, sekelompok dan/atau organisasi baik langsung maupun tidak langsung untuk memenuhi kebutuhan. Monir (2003:16) mengatakan bahwa pelayanan adalah proses pemenuhan kebutuhan melalui aktivitas prang lain secara langsung. Sedangkan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (1993), mengemukakan bahwa pelayanan adalah segala bentuk kegiatan pelayanan dalam bentuk barang atau jasa dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat.[7] Menurut Martiani pelayanan mempunyai lima sifat dasar sebagai berikut:
1.         Tidak berwujud (intangible)
2.         Tidak dapat dipisah-pisahkan (inseperability)
3.         Berubah-ubah / beragam (variability)
4.         Tidak tahan lama (perishability)
5.         Tidak ada kepemilikan (unowwership). (Martiani, 1995:1).
      Pelayanan umum dilaksanakan dalam suatu rangkaian kegiatan terpadu yang bersifat sederhana, terbuka, lancar, tepat, lengkap, wajar, dan terjangkau sehingga pelayanan umum harus mengandung unsur-unsur seperti yang telah disebutkan dalam Kepmenpan No.81 tahun 1993, yaitu sebagai berikut:
1.      Hak dan kewajiban bagi pemberi maupun penerima pelayanan umum harus jelas dan diketahui secara pasti oleh masing-masing pihak.
2.      Pengaturan setiap bentuk pelayanan umum harus disesuaikan dengan kondisi kebutuhan dan kemampuan masyarakat untuk membayar berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap berpegang pada efisiensi dan efektivitas.
3.      Mutu proses dan hasil pelayanan umum harus diusahakan agar dapat memberikan kenyamanan, keamanan, kelancaran, dan kepastian hukum  yang dapat dipertanggungjawabkan.
4.      Apabila pelayanan umum yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah terpaksa harus mahal, maka instansi pemerintah yang bersangkutan berkewajiban memberi peluang kepada masyarakat untuk ikut menyelenggarakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Kepmenpan No.81tahun1993).
Mengenai hak dan kewajiban pemberi maupun penerima pelayanan umum telah dijelaskan dalam pasal 4-7 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pemerintah sebagai pemberi pelayanan umum harus memperhatikan hak-hak masyarakat sebagai pengguna layanan, yaitu sebagai berikut:
1.    Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa.
2.    Hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan.
3.    Hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa.
4.    Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan.
5.    Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut.
6.    Hak untuk mendapatkan pembinaan dan pendidikan konsumen.
7.    Hak untuk diperlakukan dan dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif.
8.    Hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya. (Pasal 4 Undang-Undang No.8 Tahun 1999).
Untuk lebih mengoptimalkan pedoman penyelenggaraan pelayanan publik, harus memperhatikan azaz-azaz yang termuat dalam penyelenggaraan pelayanan publik. adapun azaz tersebut adalah:
1)        Transparansi, yaitu bersifat terbuka, mudah dan bisa diakses semua pihak yang membutuhkan serta disediakan secara memedai dan mudah dimengerti.
2)        Akuntabilitas, yaitu dapat dipertanggungjwabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
3)        Kondisional, yaitu sesuai dengan kondisi dan kemapuan pemberi dan penerima pelayanan dengan tetap berpegang pada prinsip efisiensi dan efektivitas.
4)        Partisipatif, yaitu mendorong serta peran masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik dengan memperhatikan aspirasi, kebutuhan dan harapan masyarakat.
5)        Kesamaan hak, yaitu tidak diskriminatif dalam arti tidak membedakan suku, ras, agama, golongan, gender, dan status ekonomi.
6)        Keseimbangan hak dan kewajiban, yaitu  pemberi dan penerima pelayan publik harus memenuhi hak dan kewajiban masing-masing pihak.
b.      Pengertian pelayanan publik
1.         Pelayanan publik adalah segala bentuk kegiatan pelayanan umum yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah pusat, di daerah dan lingkungan badan usaha milik negara atau daerah dalam, barang atau jasa baik dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketertiban-ketertiban.[8]
2.         Pelayanan publik adalah pemberian layanan (melayani) keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi tersebut sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang tekah ditetapakan.[9]
3.         Pelayanan publik dapat diartikan sebagai pemberian layanan (melayani) keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dantata cara yang telah ditetapkan.[10]

c.         Prinsip Pelayanan Publik
Menurut Sedarmayanti, beberapa ciri-ciri pelayanan publik adalah sebagai berikut:
1.         Kesederhanaan, yaitu prosedur pelayanan publik tidak berbelit-belit, mudah dipahami, dan mudah dilaksanakan.
2.         Kejelasan, memuat tentang :
1)        Kepastian waktu, dimana dalam pelaksanaan pelayanan publik dapat diselesaikan dalam kurun waktu yang telah ditentukan.
2)        Akurasi, dimana produk pelayanan public diterima dengan benar, tepat dan sah.
3.         Keamanan, proses dan produk pelayanan publik memberikan rasa aman dan kepastian hukum.
4.         Tanggungjawab, pimpinan penyelenggara pelayan publik atau pejabat yang ditunjuk bertanggungjawab atas penyelenggaraan pelayan dan penyelesaian keluhan atau persoalan dalam pelaksanaan pelayanan publik.
5.         Kelengkapan sarana dan prasaran, yaitu tersedianya sarana dan prasaran kerja, peralatan kerja dan pendukung lainnya yang memadai termasuk penyediaan sarana teknologi komunikasi dan informatika.
6.         Kemudahan akses, dimana tempat dan lokasi serta sarana pelayanan yang memadai, mudah dijangkau oleh masyaraat dan dapat memanfaatkan teknologi telekomunikasi dan informatika.
7.         Kedisiplinan, kesopanan, dan keramahan, dimana pemberi pelayanan harus bersikap disiplin, sopan,dan santun, ramah serta memberikan pelayanan dengan ikhlas.
8.         Kenyamanan, yaitu lingkungan pelyanan harus tertib, teratur dan disediaknnya ruang tunggu yang nyaman, lingkungan yang indah dan dilengkapi dengan fasilitas pendukung.

d.      Standar Pelayanan Publik
      Standar pelayanan adalah ukuran yang dibakukan dalam penyelenggaraan pelayanan yang wajib ditaati oleh pemberi dan atau penerima pelayanan. adapun standar pelayanan meliputi:
1.         Prosedur pelayanan, yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan termasuk pengaduan.
2.         Waktu penyelesaian, yang ditetapkan sejak saat pengajuan permohonan samapai dengan penyelesaian pelayanan termasuk pengaduan.
3.         Biaya pelayanan, termasuk rincian yang ditetapkan dalam proses pemberian pelayanan.
4.         Produk pelayan, hasil pelayanan yang diterima sesuai dengan dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
5.         Sarana dan prasarana, penyediaan sarana dan prasarana pelayanan yang memadai oleh penyelenggara pelayanan publik.
6.         Kompetensi petugas pemberi pelayanan, harus ditetapkan dengan tepat berdasarkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, sikap dan perilaku yang dibutuhkan.

e.       Pola Penyelenggaraan Pelayanan Publik
1.         Fungsional, yaitu pola pelayanan publik yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan, sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya.
2.         Terpusat, yaitu pola pelayanan public diberikan secara tunggal oleh penyelenggara pelayanan berdasarkan pelimpahan wewenang dari penyelenggara pelayanan terkait lainnya yang bersangkutan.
3.         Terpadu
1)        Terpadu satu atap, pola pelayanan terpadu satu atap diselenggarakan dalam satu tempaat yang meliputi berbagai jenis pelayanan yang tidak mempunyai keterkaitan proses dan dilayani beberapa pintu.
2)        Terpadu satu pintu, yaitu pola pelayanan terpadu satu pintu diselenggarakan pada satu tempat yang meliputi berbagai jenis pelyanan yang memilikiketerkaitan proses dan dilayani melalui satu pintu.
3)        gugus tugas, yaitu petugas pelayanan public secara perorangan atau dalam bentuk gugus tugas ditempatkan pada instansi pemberi pelayanan dan lokasi pemberian pelayanan tertentu.

f.       Jenis Pelayanan
      Membicarakan tentang pelayanan tidak bisa dilepaskan dengan manusia, karena pelayanan mempunyai kaitan erat dengan kebutuhan hidup manusia, baikitu sebagai individu maupun sebagai makhluk sosial. Keanekaragaman dan perbedaan kebutuhan hidup manusia menyebabkan adanya bermacam-macam jenis pelayanan pula, dalam upaya untuk pemenuhan kebutuhan hidup manusia tersebut.
      Dilihat dari bidang kegiatan ekonomi, Fitzsmmons yang dikutip oleh Saefullah, membedakan lima jenis pelayanan umum, yaitu sebagai berikut:
1.      Business service, menyangkut pelayanan dalam kegiatan-kegiatan konsultasi, keuangan dan perbankan;
2.      Trade service, kegiatan-kegiatan pelayanan dalam penjualan, perlengkapan, dan perbaikan;
3.      Infrastructur service, meliputi kegiatan-kegiatan pelayanan dalam komunikasi dan transportasi;
4.      Social and personal service, pelayanan yang diberikan antara lain dalam kegiatan rumah makan dan pemeliharaan kesehatan; dan
5.      Public administration, yang dimaksudkan disini adalah pelayanan dari pemerintah yang membantu kestabilan dan pertumbuhan ekonomi. (Saefullah, 1999:7-8).

2.5    Strategi Pelayanan Publik
a.        Pengertian Strategi Pelayanan Publik
Argyris et. al. (1985) mengatakan bahwa strategi merupakan respon secara terus-menerus maupun adaptif terhadap peluang dan ancaman eskternal serta kekuatan dan kelemahan internal yang dapat mempengaruhi organisasi, dan Hamel & Prahald (1995) mengatakan strategi merupakan tindakan yang bersifat incremental (senantiasa meningkat) dan terus-menerus dan dilakukan berdasarkan sudut pandang tentang apa yang diharapka oleh para pelanggan di masa depan.
Strategi pelayanan adalah suatu strategi untuk memberikan layanan dengan mutu yang sebaik mungkin kepada para pelanggan (Albrecht & Zemke, 1990). Strategi pelayanan yang efektif harus didasari oleh konsep atau misi yang mudah dimengerti oleh seluruh individu dalam perusahaan dan diikuti oleh berbagai tindakan nyata yang bermanfaat bagi para pelanggan, serta mampu membedakan perusahaan yang menerapkan strategi tersebut dengan para pesaingnya sehingga perusahaan mampu mempertahankan pelanggan yang ada dan mampu menarik pelanggan baru. Strategi pelayanan yang efektif memerlukan beberapa unsur pendukung, sebagai berikut:
a)         Struktur organisasi yang dapat menjadi media untuk mengembangkan budaya perusahaan yang menitikberatkan pada penyempurnaan kualitas pelayanan.
b)        Teknologi yang dapat diimplementasikan untuk memperbaiki sumber daya, metode kerja, dan sistem informasi untuk men-dukung upaya perbaikan kualitas pelayanan.
c)         Sumber daya manusia yang memiliki sikap, perilaku, pengetahuan, dan kemampuan yang mendukung efektivitas strategi pelayanan.
 Pelayanan kepada pelanggan adalah tentang memberikan sesuatu kepada pelanggan tentang apa yang mereka inginkan” atau mungkin ini tentang memuaskan pelanggan, terkadang mereka berkata bahwa ini adalah mengenai cara membuat pelanggan senang. Strategi pelayanan kepada pelanggan adalah:
a.         Mengkaji dan menghubungkan misi, visi, nilai dan tujuan perusahaan
b.         Mengevaluasi posisi saat ini
c.         Merumuskan strategi
d.        Mengembangkan suatu perencanaan kegiatan yang spesifik
e.         Mengembangkan criteria keberhasilan
f.          Mengidentifikasikan penghambat kemajuan
g.         Implementasi

b.        Strategi Peningkatan Kualitas Pelayanan
Penerapan standar dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik tersebut sudah pasti harus didukung dengan strategi yang selaras dengan sasaran dan indikator keberhasilan yang ditetapkan. Pada Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2025 ditetapkan indikator keberhasilan program berupa peningkatan integritas pelayanan publik di Pusat dan Daerah, serta peringkat kemudahan berusaha (lihat Tabel 1). Dengan demikian strategi sebaiknya difokuskan pada dua hal yaitu Penyempurnaan sistem pelayanan dan Peningkatan kinerja layanan.
Rencana aksi Penyempurnaan Pelayanan Publik antara lain dapat berupa perbaikan terhadap mekanisme dan akses pelayanan dibidang perikanan tangkap/budidaya/pengolahan, perkarantinaan ikan , pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan serta pendidikan perikanan. Indikator keberhasilannya adalah masyarakat/pelaku usaha perikanan lebih mudah mengurus perijinan tanpa dibebani aturan tambahan, sehingga menarik dan kompetitif bagi calon investor.
Rencana aksi peningkatan kinerja layanan antara lain dapat berupa penerapan reward and punishment dalam pelayanan. Indikator keberhasilannya (outcome), terwujudnya pelayanan prima tanpa pungli diberbagai bidang usaha perikanan tangkap/budidaya/pengolahan, perkarantinaan ikan, pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dan pendidikan perikanan. Disamping itu strategi yang tidak boleh dilupakan adalah sinergitas lintas instansi agar upaya-upaya peningkatan kualitas pelayanan efisien dan efektif.
Instrumen yang dapat digunakan sebagai acuan dalam penerapan strategi antara lain hasil Survei Integritas Sektor Publik yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hasil-hasil Penilaian Inisiatif Anti Korupsi (PIAK) oleh KPK, Pedoman Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dengan Metode Partisipasi Masyarakat (Permen PAN Nomor 13 tahun 2009), Pedoman Penilaian Kinerja Unit Pelayanan Publik (Permen PAN Nomor 25 tahun 2006) dan Pedoman/panduan “Services Exellence” yang diterbitkan oleh lembaga/konsultan jasa pelayanan ternama. Terkait dengan strategi di atas Inspektorat Jenderal KKP berupaya mendorong akselerasi pencapaian tujuan dengan berperan sebagai consulting partner dan fasilitator bagi unit Eselon I lainnya. 
Strategi lain yang juga perlu diterapkan oleh penyelenggara pelayanan, yaitu melakukan perubahan pola pikir (mindset) dari petugas yang berkuasa menjadi petugas yang harus melayani pengguna jasa (masyarakat) dengan sebaik-baiknya dan menghilangkan sikap arogansi.
Dalam konsep pelayanan publik, kesibukan suatu unit kerja melayani pengguna jasa bukanlah ukuran bahwa unit kerja tersebut telah memberikan “Pelayanan Prima”. Pelayanan prima terwujud apabila pelayanan berjalan lancar dan tidak ada keluhan/pengaduan (complaint) dari pengguna jasa layanan. Dengan kata lain keberhasilan penyelenggaraan pelayanan publik ditentukan oleh tingkat kepuasan penerima layanan (masyarakat). Kepuasan masyarakat dicapai apabila masyarakat memperoleh pelayanan sesuai dengan yang dibutuhkan dan diharapkan. Oleh sebab itu penyelenggara pelayanan disarankan secara berkala wajib melakukan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat untuk mengetahui kinerja pelayanannya, misalnya kepuasan terhadap pelayanan Surat Laik Operasi (SLO) Kapal Perikanan dan Surat Aktifasi Transmitter (SKAT) yang diselenggarakan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.[11]



DAFTAR PUSTAKA
Buku :
Brantas. 2009. Dasar-dasar Manajemen. Bandung: Alfabeta.
Pasolong, Harbani. 2014. Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta.
Ukas, Maman. 2014. Manajemen Konsep, prinsip Dan Aplikasi. Bandung: Agnini Bandung
Robert. 1996. Pelayanan Publik. Bandung: PT Gramedia Pustaka Utama
Internet:
http://bintannugrahaputraanwar.blogspot.com/p/makalah-pelayanan-publik tentang.html  (Di akses Pada tanggal 5 Mei 2015 Pukul: 20.10 WIB)
http://id.scribd.com/doc/11319551/Pengertian-Pelayanan-Publik (Di akses Pada tanggal 5 Mei 2015 Pukul: 20.05 WIB)









[1] Brantas, Dasar-Dasar Manajemen, Bandung, Alfabeta, 2009, Hlm. 56-57
[2] Maman Ukas, Manajemen (Konsep, Prinsip dan Aplikasi). 2006, Bandung: Agnini, hal. 196
[3] Ibid, Hlm177-178
[4] Ibid, Hlm. 179-180
[5] Ibid, Hlm. 181-182
[6] Ibid, Hlm. 189-204
[7] Harbani Pasolong, Teori Administrasi Publik, alfabeta, Bandung, 2014, hlm. 128
[8] Robert, 1996, Pelayanan Publik, PT Gramedia Pustaka Utam, hal. 30
[9] Widodo Joko, 2001, Etika Birokrasi Dalam Pelayanan Publik, CV Citra Malang, hal. 131
[11] http://bintannugrahaputraanwar.blogspot.com/p/makalah-pelayanan-publik tentang.html (Di akses Pada tanggal 5 Mei 2015 Pukul: 20.05 WIB)