Rabu, 29 April 2015

MAKALAH ANEKA WAJAH ADMINISTRASI NEGARA



2.1    Definisi Administrasi Negara
Administrasi Negara merupakan suatu bagian dari administrasi umum yang mempunyai lapangan yang lebih luas, yaitu suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari bagaimana lembaga-lembaga mulai dari suatu keluarga hingga Perserikatan Bangsa Bangsa disusun, digerakkan dan dikemudikan. Administrasi negara juga merupakan bagian dari ilmu politik, yang mempelajari penentuan kebijaksanaan negara dalam suatu proses yang mulai dengan para pemilih dan berlangsung melalui partai-partai politik, badan-badan perwakilan rakyat, hingga pada badan-badan administrasi sendiri.[1]
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Administrasi Negara adalah usaha dan kegiatan yang meliputi penetapan tujuan serta penetapan cara-cara penyelenggaraan pembinaan organisasi didalam sebuah Negara. Ada pendapat beberapa ahli tentang definisi Administrasi Negara yaitu sebagai berikut:
Leonard D. White : Administrasi Negara adalah keseluruhan operasi (aktivitas-aktivitas kerja) yang bertujuan menyelenggarakan atau menegakkan kebijaksanaan kenegaraan
M. E. Dimoc & G. O. Dimoc :  Administrasi Negara merupakan kegiatan pemerintah di dalam melaksanaan kekuasaan politiknya.
Lembaga Administrasi Negara (LAN-RI) : Administrasi Negara adalah keseluruhan penyelenggaraan kekuasan negara dengan memanfaatkan segala kemampuan aparatur negara serta segenap dana dan daya untuk terlaksananya tugas-tugas pemerintah dan tercapainya tujuan negara.
Arifin Abdulrachman :  Administrasi Negara merupakan ilmu yang mempelajari pelaksanaan dari politik negara.
M/E Dimock Dan G.O Dimock mengatakan bahwa : Administrasi Negara merupakan suatu bagian dari administrasi umum yang mempunyai lapangan yang lebih luas, yaitu suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari bagaimana lembaga – lembaga mulai dari suatu keluarga hingga perserikatan bangsa – bangsa disusun, digerakkan dan dikemudikan.
2.2    Beberapa Pendekatan Administrasi Negara
Keanekaragaman definisi tersebut akan semakin meningkat apabila kita kaitkan dengan latar belakang keahlian penyusun definisi atau para penulis buku administrasi negara, yang selalu ingin menjawab pertanyaan pokok yaitu apakah yang dimaksud dengan administrasi negara.[2] banyak beberapa ahli dibidangnya memberikan definisi-definisi yang sedikit banyak diwarnai oleh latar belakang keahliannya tersebut. Dibawah ini terdapat beberapa pendekatan administrasi negara, sebagai berikut :
1.    Administrasi Negara sebagai salah satu dari kedua fungsi pemerintahan yang penting.
Setiap bangsa yang modern akan mengenal perbedaan antara fungsi-fungsi politisi dan administratif dari pemerintahan. Perbedaan antara kedua fungsi ini menjadi jelas setelah kedua sarjana ilmu politik masing-masing Woodraw Wilson dan Frank J. Goodnow mengemukakan pendapatnya.
W. Wilson dalam tulisannya ‘The Study of Administration’ dan Frank J. Goodnow dalam ‘Politics and Administration’, keduanya mengeritik tentang adanya doktrin ‘pemisahan kekusasaan menjadi 3 ( Legisatif, Eksekutif dan Yudikatif) dan sebagai gantinya dikemukakan bahwa setiap sistem pemerintahan mempunyai dua fungsi pokok:
a.      Politik segala sesuatu yang berhubungan dengan pernyataan kehendak dari pada negara.
b.      Administrasi, segala sesuatu yang berhubungan dengan pelaksanaan kehendak tersebut.
Adanya dikotomi (pembagian menjadi dua) ini telah mempunyai pengaruh yang besar sekali terhadap studi administrasi negara, khususnya di Amerika Serikat. Pengaruh dari dikotomi ini mempunyai keuntungan dan kerugiannya. Di satu pihak memberikan tekanan betapa pentingnya administrasi negara, dan dengan demikian memberikan dorongan untuk menyelidiki dan kemudian mengembangkannya.
Dilain pihak menyebabkan eberapa orang berpikir bahwa politik dan administrasi dapat dan harus dipisahkan satu dengan yang lainnya, dimana telah mempertajam salah pengertian dan pertentangan antara para politisi dan administrator. Beberapa administratormulai berfikir bahwa setiap campur tangan oleh politisi atau legislator terhadap soal-soal administrasi adalah jelek. Sebaliknya golongan politisi selalu curiga terhadap administrator dan cenderung untuk menuduh bahwa mereka selalu berusaha memperluas kekuasaannya dan membebaskan siri dari awasan golongan politisi.
Salah paham dan oertentangan ini tetap ada, tetapi administrator dan politisi yang lebih bijaksana pada waktu sekarang telah  menyadari bahwa antara politik dan administrasi negara tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Keduanya merupakan bagian yang integral dan interdependen ( saling bergantung satu sama lain) dari proses pemerintahan.
Jadi jelas bahwa administrasi negara mempunyai’wajah’ sebagai fungsi, terdiri dari kegiatan dan tindakan-tindakan untuk melaksanakan kehendak dari negara, kehendaknya pun tercanpum dalam kebijkan umum yang telah dirumuskan sebagai hasil dari fungsi politik.
2.    Administrasi Negara sebagai salah satu cabang dari pemerintahan.
Banyak orang cenderung untuk mengenal administrasi negara dengan menyamakannya dengan cabang eksekutif dari pemerintah, dalam hal ini ialah departmen eksekutif atau departemen pemerintahan. Departemen pemerintahan itu lama kelamaan berkembang dan bertambah banyak, oleh karen aitu wajarlah apabila departemen pemerintahan tadi dianggap sebagai klanjutan atau sambungan dari pada cabang eksekutif, akan tetapi bagaimanapun wajarnya, anggapan sedemikian ini mengakibatkan kenyataan bahwa cabang legislatiflah yang menciptakan, memelihara dan pada batas tertentu mengawasi departemen pemerintahan tersebut. Organisasi administrasi ini akan terdiri dari gabungan jabatan-jabatan dimana didalamnya berhimpun sekelompok orang-orang yang secara kesatuan melakukan kegiatan atau tindakan untuk mencapai tujuan negara. dalam hal ini administrasi negara mempunyai wajah sebagai suatu institusi.
3.    Administrasi Negara berospek yuridis
Administrasi ngara mengandung banyak unsur-unsur yuridis, dan menarik perhatian untuk diselidiki mengapa aspek yuridis ini begitu sangat penting bagi site, administrasi di negara-negara Eropa Kontinental dan Asia, dibandingkan dengan sistem administrasi di negara Anglo Saxon. Dinegara Asia studi tentang administrasi negara sebagian besar merupakan suatu studi tentang hukum.
4.    Administrasi Negara sebagai profesi
Administrasi negara adalah tempat untuk mempraktekan keahlian. Pertanggungjawaban yang pokok bagi seorang politisi ialah mewakili orang yang telag memilihnya, untuk melaksanakan tugan ini ia harus memiliki kecakapan-kecakapan tertentu, akan tetapi tidak diperlukan adanya pendidikan dan latihan formal yang mendalam. Para politisi berasal dari berbagai macam pekerjaan, mereka akan tetap memegang jabatannya hanya selama mereka memperoleh keercayaan dan dukungan dari pemilih-pemilih mereka. Administrator adalah adalah seorang profesional dalam arti ia adalah seorang spesialis yang telah dididik dan dilatih dalam lapangan-lapangannya itu.
Memang kita sering mendapatkan apa yang disebut “politisi proffesional” yaitu mereka yang menganggap politik sebagai karier seumur hidupnya dan “administrator amatir” yaitu yang tidak memperoleh pendidikan dan latihan khusus untuk menjalankan pekerjan dan biasanya mereka tidak lama memegang jabatan mereka itu. Administrasi negara adalah dengan sendirinya merpakan suatu profesi “profession” dalam setiap negara modern.
Petunjuk lain tentang sifat “proffesional”nya administrasi negara ialah dengan didirikannya fakultas-fakultas dan lembaga-lembaga administrasi negara dibanyak negara. Pendek kata admnistrasi dapat diartikan sebagai proffesion yaitu sebagai suatu jenis lapangan pekerjaan yang memerlukan pendidikan dan latihan yang mendalam (keahlian) dan pekerjaan itu lebih bersifat mental dari pada manual.
5.    Administrasi Negara sebagai manajemen
Administrasi adalah merupakan suatu istilah yang lebih luas dan mencakup. Dwight waldo telah mendefinisikan management sebagai action inteded to achive rational coorperation in an administration system (tindakan dengan maksud untuk mencapai hubungan kerjasama yang rasional dalam suatu sistem administrasi). Perkataan rasional merupakan kunci dalam memperoleh pengertian dalam falsafah manajemen pada umumnya.
Tindakan rasonal itu adalah tindakan yang diperhitungkan dengan hati-hati sekali untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Ini adalah kebalikan dari tindakan yang impulsif, intuitif atau emosional. Pemikiran yang rasional dan logis adalah sifat dari metode ilmiah dan dengan sendirinya juga metode management ilmiah. Orang-orang Eropa cenderung untuk memikirkan administrasi negara di amerika serikat “management-oriented” dibandingkan dengan administrasi negara dinegara-negara Eropa kontinental yang lebih menitik beratkan prosedur-prosedur dan pengawasan-pengawasan yuridis dan sangat dipengaruhi oleh tradisi.
6.    Administrasi Negara sebagai seni dan ilmu.
Dwight waldo menunjukan bahwa sumber kekalutan (salah paham) yang berhubungan dengan kesimpang siuran tentang apakah administrasi negara itu seni atau ilmu ialah “the fact that the words public administration have to ussages : (1). An area of intelectual in quiry ; a discipline or study ; and (2). A procces or activity that of administering public affairs.
(suatu kenyataan bahwa istilah administrasi negara mempunyai 2 macam arti : (1). Suatu lapangan penyelidikan ilmu, suatu disiplin atau suatu study dan (2). Suatu proses atau kegiatan menganai urusan-urusan publik).
Suatu praktek adinistrasi negara kebanyaka masih  merupakan suatu seni, yaitu seni untuk menggunakan intuisi-intuisi, keputusan-keputusan yang sifatnya subyektif dan kecakapan-kecakapan yang tidak dapat diajarkan kepada pihak lain. Sebaliknya suatu study administrasi negara dapat dianggap sebagai suatu ilmu, tetapi tidak sebagai ilmu yang eksak seperti halya ilmu alam, kimia, biologi, fisika, melainkan sebagai lapangan study yang dapat mempergunakan metode ilmiah.
7.    Administrasi Negara sebagai suatu proses.
Akhirnya sampailah kita kepada wajah administrasi negara yang terkahir tetapi penting ialah administrasi negara sebagai suatu proses. Dimock berpendapat : a procces, it is all the ptepsteken between the time an enforcement agency assumes jurisdiction and the last brick is placed (sebagai proses administrasi negara meliputi semua langkah yang diambil diantara saat suatu badan pelaksanaan menerima kewenangan dan saat batu terakhir diletakan). Jelaslah bagi kita bahwa sebagai suatu proses, administrasi negara akan meliputi seluruh kegiatan gerak gerik manusia mulai saat menetukan tujuan apa yang akan dicapai sampai kepada penyelenggaraan mencapai tujuan itu.
Tujuan yang hendak dicapai dengan proses administratif itu didalam pemerintah disebut dengan satu atau dua istilah yaitu dinas publik (public service). Dengan demikian dimaksudkan dengan proses administrasi negara itu ialah : serangkaian kegiatan-kegiatan yang meliputi membuat rencana-rencana mengambil keputusan dan tindakan-tindakan yang di tujukan unutk melaksanakan atau menyelenggarakan dinas-dinas publik (public service). Dinas-dinsa publik tersebut bertugas melayani anggota masyarakat oleh karenanya dinas publik kadang-kadang diartikan “abdi rakyat”. Kebutuhan masyarakat disalurkan kepada badan-badan pembuat politik (policy making organs) atau kepada pemerintah dimana kebijakan (policy) dirumuskan dan dituangkan ke dalam bentuk undang-undang peraturan dan keputusan-keputusan, kemudian ditugaskan kepada badan-badan administratif untuk melaksanakan kebijakan (policy) tersebut yang merupakan manifestasi (perwujudan) dari kepentingan masyarakat.[3]
Selain itu dalam referensi yang lain ada pula beberapa pendekatan administrasi negara, yaitu:
1.      Pendekatan Sejarah (Historical approoach)
2.      Pendekatan Kejiwaan Masyarakat (Socio-psychological approach)
3.      Pendekatan Filsafat dan Ideologi (Philosophical and Ideological Approach)
4.      Pendekatan Hukum dan Konstitusional (Legal and Constitutional Approach)
5.      Pendekatan Organisasi dan Manajemen (Organizational Approach)
6.      Pendekatan Politik (Political Approach).
Penjelasannya sebagai berikut:
1.      Pendekatan Sejarah
Administasi negara suatu negara akan berbeda satu sama lain dilihat dari sudut sejarah bangsanya, suatu bangsa yang pernah dijajah akan banyak dipengaruhi oleh hukum hukum peninggalan sejarah penjajah, sehingga bangsa tersebut memperoleh kemerdekaan dan mengusahakan untuk mengganti hukum kolonial dengan hukum nasional. Oleh karena itu sebagai administrasi negara akan berusaha untuk :
a.       Mempersatukan seluruh kekuatan politik, sosial, ekonomi, budaya, agama, dan negara mempunyai kekuatan dan kemampuan dalam bidang tersebut.
b.      Melenyapkan dominasi asing agar bangsa dan negara tidak menjadi negara boneka
c.       Memperjuangkan tegaknya kepribadian nasional yaitu dalam sistem politik, ekonomi, budaya, sosial, agama, agar identitas bangsa dikenal oleh bangsa bangsa lain
d.      Mengusahakan untuk memperoleh gengsi dan pengaruh dalam dunia internasional agar bangsa dan negara mempunyai kehormatan sehingga tidak bergantung pada negara lain.
Baik buruknya administrasi negara yang akan datang tidak bisa ditentukan oleh baik buruknya administrasi negara masa sekarang. Hal ini disebabkan oleh :
(a)    Pelaku administrasi negara di masa yang akan datang orang orangnya berbeda, yaitu mempunyai kualitas yang lebih baik dalam visi atau wujud lembut dari fisik, mental, intelektual.
(b)   Problema kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan yang dihadapi para pelaku administrasi negara akan berbeda sehingga cara penanggulangannya pun akan berbeda.
(c)    Penggunaan administrasi negara sesuia denga kemajuan iptek dan manajemen akan berbeda, sehingga penyelesaiaan akan lebih cepat.
(d)   Kebijaksanaan negara yang dibuat akan berbeda sesuai dengan kepentingan politik, sosial, ekonomi, dan budaya.
(e)    Penerangan fungsi manajemen akan lebih berkembang sesuai dengan perkembangan lingkungan[4]
2.      Pendekatan Kejiwaan Masyarakat
Kejiwaan masyarakat itu ditentukan oleh sikap dan watak masyarakat itu sendiri, baik itu dipengaruhi oleh sikap individu itu sendiri maupun lingkungan masyarkatnya. Sikap individu dalam masyarakat ada yang bersifat patrenalistik (kebapaan), feodalistik (priyayi), sikap otokratik (menonjol atau menang sendiri), dan sikap demokratik (merakyat). Sikap sikap ini tercermin dalam masyarakat juga dalam kepemimpinan setiap orang. Oleh karena itu dalam masyarakat ada kepemimpinan yang seperti sikap individu yang telah dijabarkan tadi.
Tipe – tipe kepemimpinan ini sesuai dengan jiwa masyarakat tidak hanya terdapat dalam administrasi negara tetapi dalam organisasi di dalam masyarakat[5]
3.      Pendekatan Filsafat atau Ideologi
Filsafat  yang hidup dalam masyarakat kemudian dijadikan filsafat hidup bangsa merupakan way of life yaitu cara menghayati, cara berpikir dan cara bertindak dari bangsa itu. Ideologi sebagai hasil penghayatan, pemikiran manusia dalam politik, sosial, ekonomi dan budaya tdak dapat lepas daripada filsafat atau way of life bangsa itu. Bila ideologi lepas dari way of life bangsanya maka dipastikan ideology itu tidak dapat dilaksanakan.
Admnistrasi negara sebagai pelaksana ideology negara yang bertentangan dengan way of life masyarakat akan mengalami kegagalan dalam mengelola politik, sosial, ekonomi, dan budaya, sehingga kemanan, ketertiban, keadilan, kesejahteraan dan kemerdekaan sebagai tujuan negara dapat terwujud. Itulah sebabnya negara Barat yang berideologi liberal, administrasi negaranya dapat mencapai tujuan. Sebagai contoh dapat dilihat di Eropa Barat seperti Belanda, Inggris, Jerman Barat.
Tetapi negara yang berideologi komunis, administrasi negaranya tidak dapat mencapai tujuan, karena tidak berlandaskan way of life bangsa atau masyarakatnya. Sebagai contoh di Eropa Timur seperti Hongaria, Bulgaria, Jerman Timur. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa administrasi negara agar mencapai tujuannya harus menganut ideology yang sesuai way of life bangsanya.

4.      Pendekatan Hukum dan Konstitusi
Administrasi negara dalam segala kegiatannya tentu harus berpedoman pada konstitusi sehingga tindakannya tidak boleh bertentangan. Undang – Undang Dasar sebagai produk tertinggi negara daripada badan perwakilan politik atau badan perwakilan rakyat, yang merupakan public policy bagi administrasi negara. Setelah sesuai dengan langkah – langkanya maka akan melahirkan rule of law (hokum yang tertinggi), equality before the law (persamaan di muka hokum), dan the protection of human rights (perlindungan hak asasi manusia). Oleh karena itu, administrasi negara ditinjau dari sudut hukum dan konstitusi, merupakan aparat yang menjalankan konstitusi dan hukum, agar tujuan konstitusi dan hukum dapat terwujudkan.
5.      Pendekatan Organisasi dan Manajemen
Tujuan negara tidak akan tercapai oleh administrasi negara yang tida terorganisasikan secara efektif dan produktif, yaitu dimana terdapat penjabaran tugas dan tanggung jawab masing – masing bagian, adanya penempatan orang yang sesuai keahliannya pada tugas pekerjaannya disertai wewenang dan tanggung jawab, adanya pelimpahan wewenang yang produktif sehingga menimbulkan adanya jangkauan pengawasan yang seimbang.
Agar pengawasan aparatur negara dapat berjalan efektif dan produktif makan bukan hanya diperlukan managerial control tetapi juga diperlukan legislative control (kontrol daripada badan perwakilan politik), judicial control (pengawasan daripada badan perwakilan politik), dan social control (pengawasan masyarakat).
6.      Pendekatan Politik
Ilmu politik adalah ilmu yang memberikan pengetahuan ke arah penguasaan negara, mempertahankann kedudukan kekuasaan negara, dan mengatur hubungan antara pemerintah dengan pemerintah. Oleh karena itu administrasi negara merupakan badan penyelenggara dan pengatur kegiatan publik. Dalam kegiatan politik demokratik ada :
a.         Social participation (ikut serta rakyat dalam pemerintahan)
b.        Social responsibility (pertanggungjawaban pemerintah terhadap rakyat)
c.         Social support (dukungan rakyat terhadap pemerintah)
d.        Social control (pengawasan rakyat terhadap tindakan pemerintah)
Jadi, administrasi negara merupakan kepanjangan badan perwakilan politik yang diberi tugas menyelenggarakan kegiatan politik  yang telah ditetapkan dalam public policy. Oleh karena itu administrasi negara dikendalikan oleh badan perwakilan politik dan bukan sebaliknya. Bila terjadi sebaliknya maka fungsi dan kedudukan badan perwakilan politik sudah berubah bukan lagi sebagai badan yang supreme melainkan untergeornet atau tergantung kepada administrasi negara.
2.3    Administrasi Daerah
Dengan bertitik tolak kepada pengertian administrasi negara yang telah diuraikan sebelumnya, gejala-gejalanya dapat ditemui diberbagai satuan pemerintahan, diberbagai tingakatan pemerintahan dan di badan-badan Negara lainnya. Di negara barat pembahasan administrasi daerah dikaitkan dengan pemerintah daerah dalam rangka desentralisasi. Sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku menurut UU No. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Maka di negara kita dikenal dengan beberapa tingkat pemerintahan, baik ditelusuri melalui asas dekonsentrasi maupun asas desentralisasi. Melalui asas dekonsentrasi ditemui tingkatan pemerintahan Wilayah sebagai berikut:
1.      Tingkat pemerintah provinsi dam ibu kota negara.
2.      Tingkat pemerintahan kabupaten dan kota madya.
3.      Tingkat pemerintah kota administratif (dibeberapa wlayah kabupaten).
4.      Tingkat pemerintah kecamatan.
Melalui asas desentralisasi ditemukan tingkat-tingkat pemerintah daerah sebagai berikut :
1.      Daerah tingkat 1
2.      Daerah tingakat 2.[6]
Disamping itu masih ditemukan satu tingkat pemerintahan yang terendah langsung dibawah kecamatan yaitu pemerintahan kelurahan/desa.
Indonesia merupakan negara kesatuan yang terdiri dari 33 propinsi, yang masing-masing propinsi tersebut setelah berlakunya undang-undang tentang pemerintahan daerah (mulai tahun 1974 sampai sekarang) telah memiliki kewenangan penuh dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Sehingga dalam pelaksanaanya pun dibutuhkan sebuah administrasi pemerintah daerah.
Administrasi pemerintah daerah, terdiri dari 3 kata yaitu administrasi, pemerintah dan daerah. Administrasi dapat diartikan dalam 2 hal yaitu administrasi diartikan sebagai kegiatan yang bersifat tulis menulis tentang segala sesuatu yang terjadi dalam organisasi, jadi kegiatan yang dimaksud tidak lebih dari kegiatan tata usaha seperti mengetik, mengirim surat, mencatat keluar dan masuk surat, penyimpanan arsip dan yang termasuk pada proses pelayanan lainnya. Sedang administrasi dalam arti luas yaitu kegiatan yang dilakukan untuk mencapai tujuan. Kegiatan-kegiatan ini meliputi kegiatan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan.. Administrasi yang dimaksud tidak hanya pada badan-badan pemerintah saja, tetapi juga terdapat pada badan-badan swasta.
Kemudian pada hakekatnya administrasi pemerintah adalah administrasi Negara dalam arti sempit. Administrasi Negara dalam arti luas sebagai obyeknya adalah Negara lengkap dengan badan-badan Negara baik itu eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Sedangkan dalam arti sempit yang menjadi obyek adalah pemerintah (eksekutif). Administrasi pemerintah berhubungan dengan kegiatan-kegiatan pemerintahan yang dapat dikelompokkan dalam 3 fungsi/kegiatan dasar yaitu:
1.        Perumusan Kebijakan
Perumusan kebijakan politik pemerintah dalam system pemerintahan kita didasarkan pada kebijakan politik yang lebih tinggi. Sebagai ilustrasi presiden dan para menteri yang bersangkutan menetapkan kebijakan pemerintah dibidang ideology, politik, ekonomi, social budaya dan hankam dengan berpedoman pada UUD 1945, ketetapan-ketetapan MPR dan berbagai UU yang berlaku. Adapun langkah-langkah dalam perumusan kebijakan adalah sebagai berikut:
       Analisis yang baik terhadap keadaan-keadaan yang nyata
      Melakukan perkiraan (forecast) keadaan-keadaan yang akan datang dan menyusun alternatif - alternatif langkah kegiatan yang harus ditempuh.
       Menyusun strategi
       Pengambilan keputusan.
2.      Pelaksanaan Tugas Administrasi
Pelaksanaan tugas administrasi adalah merumuskan kebijakan pelaksanaan dari kebijakan politik pemerintah yang telah ditetapkan sebelumnya. Para pejabat yang bertugas merumuskan kebijakan pelaksanaan/operasional adalah para pejabat professional yang pada umumnya bekerjan pada kantor-kantor menteri negara/ departemen teknis/ lembaga-lembaga pemerintah yang secara fungsional mempunyai keahlian dalam bidangnya masing-masing.
Pelaksanaan tugas administrasi ini meliputi kegiatan-kegiatan pengaturan/ pengendalian dibidang:
       Struktur Organisasi
       Keuangan
       Kepegawaian
       Sarana/peralatan
3.        Penggunaan Dinamika Administrasi
Semua kebijakan yang telah ditetapkan perlu dilaksanakan secara operasional agartercapai tujuan yang dimaksud dalam kebijakan itu sendiri. Dalam hal ini peranan unsure dinamika administrasi adalah sangat besar yakni dalam rangka proses pencapaian tujuan secara berdaya guna dan berhasil guna. Unsur dinamika penggerak administrasi ini meliputi:
       Pimpinan
       Koordinasi
       Pengawasan
       Komunikasi dan kondisi yang menunjang
Kemudian, dalam penyelenggaraannya, administrasi pemerintah menunjukkan ciri-ciri sebagai berikut:
1.    Dalam penyelenggaraan pemerintahannya, pemerintah termasuk didalamnya badan-badan pemerintah baik ditingkat pusat maupun daerah, harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, artinya setiap tindakan pemerintah harus mempertimbangkan dua kepentingan yakni tujuan dan landasan hukumnya.
2.    Dalam menjalankan kewenangannya administrasi pemerintah di Indonesia berdasarkan atas ketetapan-ketetapan MPR yang bersidang sekurang-kurangnya sekali dalam 5 tahun.
3.    Administrasi pemerintah dalam pengaturan organisasinya bersifat birokrasi. Birokrasi dalam arti yang sebenarnya dimaksudkan untuk mengorganisasi secara teratur suatu pekerjaan harus dilakukan oleh orang banyak. Di negara kita pengaturan organisasi pemerintah berdasarkan atas struktur birokrasi yang mengatur segala kegiatan pemerintah baik kedalam maupun keluar dan tata cara pengambilan keputusan yang kompleks.
4.    Administrasi pemerintah dalam menjalankan kegiatannya berdasarkan pada prosedur kerja yang ditetapkan dalam peraturan-peraturan misalnya peraturan perijinan, peraturan tentang pedagang kaki lima, dan sebagainya.
2.4    Sistem Administrasi Negara Indonesia
Sebagai suatu rangka dasar sistem administrasi negara mempunyai lingkungan, masukan-masukan, proses konversi, keluaran-keluaran dan juga umpan balik yang saling berhubungan dengan berinteraksi satu dengan yang lainnya. Ira Sharkansky mengatakan “An entire set of these elements and their interactions is called ad administrative system”.  Didalam proses konversi terdapat unit-unit administratif yang ditingkat pusat mendapat sebutan yang bermacam-macam, seperti halnya Departemen-departemen dan Lembaga-lembaga Non Departemen, Sekretarian Jenderal, dan sebagainya. Jadi suatu sistem administrasi negara tidak hanya meliputi unit-unit administratif saja, melainkan merupakan perpaduan atau kombinasi dari unit administratif dan semua elemen juga proses yang berhubungan dengan unit-unit yang dimaksud, yaitu lingkungan dimana unit-unit  administratif bekerja, yang mempengaruhi dan dipengaruhi, masukan-masukan dan keluarannya dari unit administratif yang dihubungkan dengan proses konversi dan mekanisme umpan balik.
Dalam rangka konseptual, suatu sistem administrasi negara mempermudah kita dalam mempelajari administrasi negara. rangka dasar seperti ini dapat membimbing pemikiran kita tentang peristiwa-peristiwa secara universal, baik dalam generalisasi kegiatan administrasi negara di semua lembaga pemerintahan dan semua tingkat pemerintahan, maupun dalam pengkajian kegiatan-kegiatan administrasi negara dalam lingkungan tertentu.
Lingkungan berfungsi sebagai perangsang para administrator untuk berusaha dan sekaligus sebagai penerima hasil-hasil kerja mereka. Lingkungan ini merupakan hidup administrasi negara yang mempunyai faktor-faktor yang bersifat fisik alamiah dan faktor sosial kemasyarakatan (ideologi, politik, agama, ekonomi, sosial budaya dan hankam) yang menimbulkan masalah-masalah yang harus diselesaikan oleh pembuat kebijakan dan sebaliknya juga mambantu mengtasi masalah tersebut. Dalam lingkungan hidup juga terdapat subyek-subyek yang sevara nyata dan langsung memberikan masukan:
1.      Penduduk yang menjadi langganan yang menikmati suatu kebijakan
2.      Pasar yang menentukan harga barnag dan jasa yang diperlukan oleh penentu kebijakan
3.      Kelompok-kelompok kepentingan, anggota-anggota masyarakat dan juga pejabat dari cabang pemerintah diluar administrasi negara, yang secara politis mendukung atau menentang suatu kebijakan atau program
Secara umum dapat dinyatakan bahwa dalam lingkungan ini terdapat faktor-faktor yang menunjang pemecahan masalah disamping terdapat juga faktor-faktor penghambat.
Masukkan atau input berfungsi penyampai kebijakan-kebijakan yang dikirim dari lingkungan kepada konversi.
1.      Tuntutan-tuntutan atau keinginan:
a.       Pembagian barang dan jasa, upah, bahan makanan, perumahan, pakaian transportasi, pendidikan dan lainnya
b.      Pengaturan perilaku yaitu ketentuan tentang ketertiban umum, pengandalian harga, ketentuan tentang perkawinan, kesehatan dan lainnya.]
c.       Komunikasi dan informasi, pengumuman tentang ketentuan, pemberitahuan tentang kebijakan pemerintah, pemberitahuan tentang keuangan negara dan lainnya.
2.      Sumber-sumber daya dan juga dana
a.       Tenaga pegawai dengan berbagai macam keahlian
b.      Teknologi
c.       Penyediaan kekayaan, pembayaran pajak, penyerahan dan pelepasan hak milik dll.
d.      Bahan-bahan material.
3.      Dukungan
a.       Ketaatan terhadap undang-undang dan peraturan pemerintah
b.      Perhatian kepada pemberitahuan pemerintah, menghormati lambang-lambang dll.
c.       Penyataan dari bentuk partisipasi lain.
4.      Oposisi
a.       Tidak setuju, tidak berpartisipasi yang mempengaruhi tingkah lakunya yang dapat menghambat proses konversi
b.      Tidak jarang oposisi ini bahkan merubah dan menghentikan proses konversi.
Dukungan atau oposisi tidak saja beasal dari sektor swasta, tetapi dapat juga berasal dari cabang-cabang pemerintahan yang lain, yang menyampaikan keinginan-keinginannya kepada administrator dalam bentuk UU, Peraturan Pemerintah, Instruksi atau pertimbangan.
Proses Konversi menyangkut unit administratif yang berfungsi sebagai pelaku kegiatan administratif. Tindakan mereka tidak sja dipengaruhi oleh masukan tetapi juga oleh keadaan dan susunan dari peoses konversi itu sendiri. Dalam proses ini terdapat berbagai tindakan dan perbuatan, muai dari pengambilan keputusan, pelaksanaan keputusan dan pengontrolan atau pengandalian operasi-operasi. Disini melibatkan orang-orang yang harus bertindak sesuai dengan:
1.      Struktur yang ada yaitu, struktur organisasi administrasi yang tersusun dari tingkat pusat, daerah dan lokal, serta struktur lembaga pemerintah di setiap tingkat pemerintah.
2.      Prosedur yang telah ditetapkan, dimana para administrator mengikuti prosedur tersebut dalam melakukan tindakan terutama dalam mengambil keputusan.
3.      Keahlian, pengalaman pribadi dan kecenderungan yang dimilikinya.
4.      Cara yang telah ditetapkan bagi para administrator dalam melakukan terhadap bawahannya.
Mungkin juga didalam proses ini terjadi pertentangan kepentingan, yaitu kepentingan organisasi satu dengan yang lain, atau kepentingan pribadi pejabat dengan kepentingan organisasi. Pertentangan kepentingan ini biasanya mengakibatkan biaya yang lebih besar dari pada yang seharusnya.
Keluaran yang dihasilkan oleh administrasi negara dapat berupa:
1.      Barang dan jasa yang dapat dikonsumsikan oleh segala lapisan masyarakat, dalam jumlah dan jenis seperti yang diinginkan.
2.      Pengaturan berbagai macam perilaku.
3.      Penyampaian informasi
Keluaran ini pada dasarnya merupakan hasil usaha administrasi negara yang disajikan kepada pihak swasta (anggota masyarakat dan lainnya) berupa berbagai macam barang-barang dan kebutuhan simbolik warga negara kepada pejabat cabang pemerintahan yang lain, misalnya kepada legislatif dan eksekutif administrator juga memberikan jasa-jasanya, berupa informasi, nasehat teknis dan usul-usul nyata yang diperlukan untuk formulasi kebijakan. Legislatif dan eksekutif dapat bertahan apabila mereka dapat memberikan apa yang dapat diharapkan oleh para pemilihnya dan ini biasanya dipenuhi melalui perumusan kebijakan yang tepat yang kan dilaksanakan oleh administrasi negara.
Umpan balik menggambarkan pengaruh dari keluaran terdahulu yang telah dinilai oleh konsumen, apakah cocok, kurang cocok, tidak cocok dengan harapan-harapannya untuk dijadikan masukan baru dalam proses konversi berukutnya untuk menghasilkan keluaran baru yang lebih sesuai dengan keinginan dan harapannya. Misalnya UU pajak yang ada mempengaruhi arus sumber-sumber ekonomis pada unit-unit administrasi negara. pelayanan masyarakat dan kebijakan pengaturannya mempengaruhi kepuasan warga negara yang ada pada gilirannya menubuhkan dukungan dan lainnya.
Adanya mekanismeumpan balik ini menjadi bukti berkelanjutannya interaksi diantara para administrator dan sumber-sumber masukan dan  konsumen keluaran mereka. Warga negara, legislatif dan kepala ekskutif selalu tidak puas, mereka selalu menuntut perbaikan-perbaikan yang harus diusahakan oleh administrasi negara. dengan demikian terjadilan proses yang berkelanjutan bersifat sirkuler mulai dari masukan hingga umpan balik dan kembali kemasukan dan seterusnya.
Berdasarkan uraian diatas, maka dapat dirumuskan suatu definisi kerja dari sistem administrasi negara sebagai suatu proses dinamik yang berkelanjutan dan bersifat sirkuler dimana masukan diproses menjadi keluaran yang selanjutnya keluaran tersebut akan menjadi umpan balik sebagai masukan baru bagi proses baru juga untuk menghasilkan keluaran baru dalam rangka mewujudka kebijakan pemerintah atau Negara. sebagai sistem administrasi negara komponen-komponen lingkugan hidup, masukan, proses yag berisi unit administratif keluaran dan umpan balik merupakan suatu kebulatan.[7]



DAFTAR PUSTAKA
Adimasmita. Raharjo. 2011. Manajemen Pemerintah Daerah.  Yogyakarta: Graha Ilmu.
Dimock & Dimock. 1992. Administrasi Negara. Jakarta : RINEKA CIPTA
Pamuji. 1985. Ekologi Administrasi Negara. Jakarta: Bina Aksara
Sudriamunawar. Haryono. Pengantar Studi Administrasi Pembangunan. Bandung: Mandar Maju
Sukarna. 1990. Analisis Administrasi Negara. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti
Sinaga. Obsatar. 2010. Otonomi Daerah dan Kebijakan Publik. Bandung: Lepsindo.







[1] Dimock & Dimock, Administrasi Negara ( Jakarta: RINEKA CIPTA, 1992), hlm. 19.
[2] Prof. Drs. S. Pamudji, MPA. Ekologi Administrasi Negara (Jakarta: PT. Bina Aksara, 1985), hlm. 23.
[3]Ibid  hal. 27-35.
[4] Drs. Sukarna. Analisis Admnistrasi Negara (Bandung : PT. Citra Aditya Bakti. 1990). Hal 1-4.
[5]Ibid. Hal 4-5
[6]Op.,Cit.  hal. 35-36
[7]Ibid., hal. 39.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar