Rabu, 29 April 2015

Makalah Pembangunan Ekologi

KATA PENGANTAR
            Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas izin dan kehendak-Nyalah kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu yang berjudul “Pembanguan Sebagai Faktor Ekologi”.
            Makalah ini bertujuan untuk memenuhi salah satu tugas pada mata kuliah Ekologi Administrasi, dan kami mencoba untuk memaparkan apa yang telah kami tulis kedalam sebuah makalah ini.
            Kami berharap setelah selesainya tugas makalah ini, bisa bermanfaat bagi semuanya, dan berguna bagi proses pembelajaran dan kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun karena makalah yang kami susun ini masih sangat jauh dari kata kesempurnaan.
            Dalam suatu perkataan "tiada gading yang tak retak" artinya dalam suatu karya tak akan luput dari kesalahan dan kekurangan sehingga kami memohon maaf jika makalah yang kami buat masih jauh dari kesempurnaan, serta kami ucapkan terima kasih kepada dosen mata kuliah Ekologi Administrasi yang telah memberikan tugas makalah ini kepada kami semoga hasil karya kami bisa bermanfaat untuk semua.


                                                                                         Bandung, 18 Maret 2015


                                                                                                        Penyusun
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.............................................................................................. i
DAFTAR ISI............................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN........................................................................................ 1
1.1  Latar Belakang.......................................................................................... 1
1.2  Rumusan Masalah..................................................................................... 2
1.3  Tujuan Penulisan....................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN.......................................................................................... 3
2.1  Definisi Pembangunan.............................................................................. 3
2.2  Perbedaan Pembangunan dan Pertumbuhan............................................. 3
2.3  Ekologi Pembangunan .............................................................................. 4
2.4  Manfaat dan risiko lingkungan dalam pembangunan ............................... 9
2.5  Pembangunan Berkelanjutan ................................................................... 11
2.6  Teori Pembangunan ................................................................................. 16
BAB III PENUTUP................................................................................................. 23
3.1 Kesimpulan .............................................................................................. 23
3.2 Saran ........................................................................................................ 24
DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................. 25

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Pembangunan mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan hidup. Interaksi antara pembangunan dan lingkungan hidup membentuk sistem ekologi yang disebut ekosistem. Ilmu yang mempelajari interaksi antara pembangunan dan lingkungan hidup disebut ekologi pembangunan. Manusia, baik sebagai subyek maupun obyek pembanguna, merupakan bagian ekosistem. Pandangan holistis inilah yang dipakai dalam ekologi pembangunan.
Pembangunan bertujuan bertujuan untuk menaikkan tingkat hidup dan kesejahteraan rakyat. Dapat pula dikatakan pembangunan bertujuan untuk menaikkan mutu hidup rakyat. Karena mutu hidup dapat diartikan sebagai derajat dipenuhinya kebutuhan dasar, pembangunan dapat diartikan sebagai usaha untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat dengan lebih baik. Kebutuhan dasar merupakan kebutuhan yang esensial untuk kehidupan kita. Ia terdiri atas tiga bagian, yaitu kebutuhan dasar untuk kelangsungan hidup hayati, kebutuhan dasar untuk kelangsungan hidup yang manusiawi dan derajat kebebasan untuk memilih. Banyak penelitian menunjukan, banyak jenis kebutuhan dasar untuk banyak anggota masyarakat kita masih belum terpenuhi dengan baik. Misalnya pangan, air bersih, pendidikan, pekerjaan, dan rumah masih belum dapat tersedia dengan cukup, walaupun sudah banyak perbaikan sejak pembangunan dilancarkan lebih dari 30 tahun yang lalu. Dengan masih belum terpenuhinya kebutuhan dasar itu, mutu lingkungan hidup banyak rakyat masih belum baik. Karena itu pembangunan masih harus diteruskan.
Dalam usaha memperbaiki mutu hidup, harus dijaga agar kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan pada tingkat yang lebih tinggi tidak menjadi rusak. Sebab kalau kerusakan terjadi, bukannya perbaikan mutu hidup yang akan dicapai, melainkan justru kemerosotan. Bahkan bila kerusakan terlalu parah, dapatlah terjadi kepunahan kehidupan kita sendiri, atau paling sedikit ekosistem tempat kita hidup dapat mengalami keambrukan yang akan mengakibatkan banyak kesulitan. Pembangunan demikian bersifat tidak berkelanjutan.

1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, dapat disimpulkan rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Apa Pengertian Pembangunan?
2.      Apa Perbedaan Pembangunan dan pertumbuhan?
3.      Bagaimana Ekologi Pembangunan?
4.      Apa Manfaat dan risiko lingkungan dalam pembangunan?
5.      Bagaimana Pembangunan Berkelanjutan?
6.      Apa saja Teori Pembangunan?

1.3  Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah tersebut dapat disimpulkan tujuan penulisannya adalah sebagai berikut :
1.    Untuk Mengetahui Pengertian Pembangunan?
2.    Untuk Mengetahui Perbedaan Pembangunan dan pertumbuhan?
3.    Untuk Mengetahui Ekologi Pembangunan?
4.    Untuk Mengetahui Manfaat dan risiko lingkungan dalam pembangunan?
5.    Untuk Mengetahui Pembangunan Berkelanjutan?
6.    Untuk Mengetahui Teori Pembangunan?




BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Pembangunan
Siagian (1994) memberikan pengertian tentang pembangunan sebagai “Suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan per­ubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation building)”. Sedangkan Ginanjar Kartasas­mita (1994) memberikan pengertian yang lebih sederhana, yaitu sebagai “suatu proses perubahan ke arah yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara terencana”.
Dari beberapa definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa berbicara mengenai pembangunan artinya kita berbicara mengenai perubahan, kemajuan masyarakat, kemajuan teknologi, perluasan wawasan dan pola pikir masyarakat, perilaku dan gaya hidup masyarakat. Dan semua itu tidak lepas dari yang namanya proses perluasan, proses peningkatan, baik itu untuk kepentingan masyarakat maupun diri sendiri (hal ini seperti yang dikatakan oleh Rogers).[1]

2.2    Perbedaan Pertumbuhan dengan Pembangunan
Pertumbuhan adalah proses pertambahan ukuran, volume dan massa yang bersifat irreversible(tidak dapat balik) karena adanya pembesaran sel dan pertambahan jumlah sel akibat adanya proses pembelahan sel. Pertumbuhan dapat dinyatakan secara kuantitatif karena pertumbuhan dapat diketahui dengan cara melihat perubahan yang terjadi pada makhluk hidup yang bersangkutan. Contohnya adalah pertumbuhan pada tumbuhan dapat di lihat dengan adanya perubahan tinggi babatang, menghitung jumlah daun, jumlah bunga, dll. Pembangunan (development) adalah proses perubahan yang mencakup seluruh system sosial, seperti politik, ekonomi, infrastruktur, pertahanan, pendidikan dan teknologi, kelembagaan, dan budaya (Alexander 1994). Pembangunan artinya kita berbicara mengenai perubahan, kemajuan masyarakat, kemajuan teknologi, perluasan wawasan dan pola pikir masyarakat, perilaku dan gaya hidup masyarakat.

2.3  Ekologi Pembangunan
Salah satu cabang ekologi yang mempelajari tentang lingkungan hidup sebagai objek kajian dalam hubungannya dengan pembangunan adalah ekologi pembangunan. Studi ini sangat pesat pembangunannya berhubungan dengan banyaknya kasus kerusakan lingkungan sebagai akibat dari proses pembangunan. Pembangunan adalah upaya-upaya yang di arahkan untuk memperoleh taraf hidup yang lebih baik. Upaya-upaya untuk memperoleh kesehjateraan atau taraf hidup yang lebih baik merupakan hak semua orang dimanapu berada. Khusunya di negara-negara berkembang, pembangunan merupakan pilihan penting dilakukan guna mencapai kesehjateraan penduduknya.
          Upaya di bidang pertanian dilakukan secara ekstensifikasi dan intensifikasi. Lahan di perluas dan pupuk di tingkatkan jumlah maupun mutunya melalu sistem teknologi. Saran-saran insfrastruktur ditingkatkan seperti jalan, pembangunan irigasi, waduk dan transportasi. Sektor industri dibuka, bukan saja sebagai sarana pendukung bagi pembangunan pertanian, tetapi juga untuk mendapatkan produk manufaktur yang dibutuhkan. Industri selain meningkatkan pendapatan, juga berperan untuk menyerap tenaga kerja. Dengan demikian pembangunan merupakan sarana bagi pencapaian taraf kesejahtraan manusia. Namun demikian, setiap pembangunan tidak terlepas dari adanya dampak yang merugikan, terutama kepada lingkungan. Lingkungan menjadi semakin rusak berupa pencemaran, dan kerusakan sumber-sumber hayati seperti penipisan cadangan hutan (deforestization), punahnya bermacam-macam biota , baik spesies binatang maupun tumbuh-tumbuhan. Disamping itu terjadi pula berbagai penyakit sebagai akibat dari pencemaran industri.[2]
          Di jepang timbul berbagai penyakit-penyakit aneh pada waktu mulai berkembangnya industri di negri itu. Penyakit itu di kenal dengan mini mata diase berupa terganggunya fungsi otak. Ada pula penyait itai-itai yang merusak sum-sum tulang, ginjal, dan menimbulkan kematian. Di identifikasi, penyakit tersebut berasal dari buangan pabrik ke sungan dan teluk, dimana korban pada umumnya adalah para nelayan. Contoh jepang yang di sebutkan, mewakili begitu banyak kasus pencemaran yang terjadi dengan berbagai fariannya, merupakan studi menarik bagi ekologi pembangunan. Khsususnya yang di alami oleh negara-negara sedang berkembang, kasusnya pencemaran dan keruskan alam, tampaknya seakan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pembangunan yang di jalankan lingkungan dan sumber-sumber alami menjadi obyek utama dalam semua program pembangunan. Hutan, barang-barang tambang, atau pola ekspolitasi atas semua aset-aset lingkungan seperti pasir, binatang-binatang liar, tumbuh-tumbuhan bahkan barang-barang antik, dan alat-alat budaya tradisional dijadikan sebagai obyek untuk mencukupi kebutuhan negara dan rakyatnya. Industri dan perdagangan diarahkan sebagai alat akselerasi pembangunan, tetapi sebagian pula menjadi alat pelipatan gandaan kerusakan alam dan lingkungan. Karena pembangunan yang digiatkan semuanya berbaris lingkungan dan sumber-sumber alam.
          Bagi negara-negara yang sedang berkembang, tidak ada pilihan kecuali meneruskan pembangunan dengan tingkat risiko maha hebat bagi lingkungan dan kekayaan alamnya. Namun pembangunan, risiko yang terjadi akan lebih besar pula di banding dengan keadaan membangun. Maka bagi negara-negara berkembang, pembangunan menjadi suatu yang bersifat simalakama. Membangun mempunyai risiko besar, tanpa membangun tetap pula mempunya risiko besar. Atas dasar itulah adanya teori zero growt, yakni kebijakan yang di terapkan seluruh dunia untuk menekan pertumbuhan ekonomi dan kependudukan, sangat tidak populer bagi negara-negara berkembang.
          Dari sudut pandang ekologi pembangunan, teori diatas dipandang tidak tepat. Karena konsep disiplin ini tidak pernah menawarkan suatu kebijakan tanpa pertumbuhan. Pembangunan dan pertumbuhan adalah pilihan yang tidak perlu ditiadakan, tetapi harus dicari sebagai solusi yang signifikasi : bagaimana menekan berbagai dampak yang terjadi akibat dari pembangunan dan bagaimana supaya lingkungan dan sumber-sumber alam tidak menjadi rusak dan habis dalam program mencapai tingkat pertumbuhan.
          Berdasarkan deskripsi diatas, timbul pertanyaan apa saja yang menjadi obyek kajian dari ekologi pembangunan. Namun sebelum menjawab pertanyaan tersebut, perlu kiranya dipahami dulu apa yang dimaksud dengan ekologi pembangunan. Ekologi pembangunan terdiri dari paduan kata ekologi dan pembangunan. Ekologi diartikan sebagai ilmu yang mempelajari anatara organisme dan lingkungan. Pembangunan (development) adalah the application of human, financial, and physical resources to satisfy human needs and improve the quality of life. Pembangunan merupakan tuntunan tentang sumber daya manusia, keuangan dan sumber-sumber alam untuk memuaskan kebutuhan manusia dan meningkatkan kualitas hidup. Ada pakar yang menyoroti dampak dari kebijakan pembangunan terhadap sistem ekologi. Ada sebagian mengatakan bagaimana hubungan antara pola pembangunan dengan faktor-faktor konservasi alam dan lingkungan. Otto Soemarwoto dalam hubungannya dengan studi amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) mengatakan bahwa ilmu ekologi pembangunan adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik atau interaksi antara pembangunan dan lingkungan.
          Apabila disimak bagaimana manusia mengupayakan tingkat kesejahteraanya dalam hubungan dengan lingkungan dapatlah dikatakan bahwa ekologi pembangunan adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara manusia dengan segala prilakunya guna mengupayakan tingkat kesehjateraan yang maksimal dengan lingkungan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari eksistensinya. Berdasarkan pengertian diatas dapat diuraikan bahwa ekologi pembangunan mengkaji beberapa aspek sebagai berikut :
  1. Manusia sebagai bagian dari ekosistem lingkungan
  2. Manusia dan kebudayaannya serta perilaku-perilakunya dalam mencapai pertumbuhan dan kesejahteraan berupa :
a)    Pandangan hidup
b)   Kebijakan-kebijakan penguasa (pengambilan keputusan) mencapai kesehjateraan.
c)    Iptek dengan prosesnya, hasilnya dan dampaknya pada kehidupan.
  1. Interaksi manusia dengan lingkungannya berupa :
a)    Sistem pemenuhan kebutuhan dari sumber-sumber alam
b)   Prilakunya mengelola lingkungan
c)    Kebijakan menekan resiko lingkungan
  1. Kebijakan kebijakan mencapai keharmonisan (harmonization) antara pembangunan dengan lingkungan
  2. Kebijakan mencapai keberlangsungan (sustainability) antara lingkungan dengan pembangunan.
Melihat banyaknya permasalahan lingkungan dewasa ini, muncul pandangan yang menyatakan bahwa ekologi pembangunan seharusnya mengarahkan kritiknya kepada makna dan terminologi pembangunan yang bisa kepada tingkat pertumbuhan. Paradigma yang dianut selama ini ialah pembangunan selalu dikaitkan dengan petumbuhan (ekonomi), sebagaimana menjadi idaman para delevelomentalism. Paradigma ini masih tetap menjadi acuan, bukan saja ketika berlangsunya konferensi lingkungan di stockholm 1972, tetapi juga sebagian bagian dari sikap kompromi para developmentaslim dengan enviromentalism pada konferensi tingkat tinggi bumi di Rio de Janiearo. Jika paham pembangunan masih menganut paradigma pertumbuhan dan masih merupakan unggulan utama, maka tidak banyak yang bisa dicapai dalam pengelolaan lingkungan. Artinya pengurasan atau ekspolitasi sumber sumber alam masih tetap terjadi, atau kerusakan alam dan pencemaran masih saja menjadi bagian pokok dari nasib lingkungan.
Prinsip-prinsip yang dicapai selama ini ialah penekanan arti dan peranan yang memberikan tempat lebih prioritas kepada pembangunan. Pembangunan selalu dimaknai dengan pertumbuhan fisik, yang berti pula apapun yang diupayakan dalam pembangunan lebih divaluasikan kepada nilai ekonomi,  pertumbuhan atau angka-angka. Dimanapun dan dari dasar apapun pembangunan berangkat,  maka prioritasnya selalu pembangunan. Ketika pembangunan disadari justru berangkat dari faktor sumber daya alam dan lingkungan, maka tidak tampak upaya supaya faktor lingkungan juga menjadi elemen penting dari makna pembangunan. Artinya faktor alam dan lingkungan hanya berperan sebagai faktor pendukung pembangunan.
Melihat  dampak-dampak negatif demikian dicari alternatif supaya pembangunan tidak selamannya menjadi anti lingkungan. Pandangan demikian melahirkan terminologi  yang selalu menempatkan ecodepelopment, yakni bila di indonesia kan menjadi pembangunan berasan lingkungan. Istilah ini dilahirkan secara resmi dari UUPLH 1982, undang-undang nasional yang pertama tentang pengaturan lingkungan secara komprehensif, yang banyak mengakomodasikan prinsip-prinsip deklarasi stockholm pada konferensi lingkungan hidup 1972. Kritik-kritik atas dominasi pembangunan terhadap lingkungan tetap berkembang hingga kemudian melahirkan pergantian baru agar tidak terdapat pandangan (kesan) bahwa lingkungan selalu menjadi korban dalam pembangunan.
Para environmentalist tampaknya belum puas karena jika membicarakan pembangunan, selalu tidak bisa dilepaskan dari suatu titik pandang khususnya bagi negara berkembang, di mana lingkungan (aspek-aspek kekayaan sumberdaya alam) berperan sebagai obyek yang harus dikorbankan.Konsepnya ialah bagaimana mengubah sumberdaya-sumberdaya alam supaya bernilai ekonimis riel bagi kesejahteraan bangsa.
Ekologi pembangunan kiranya memfokuskan kajian supaya paradigma pembangunan dicakupkan sebagai aspek lingkungan. Apabila paradigma pembangunan diintegralkan kepada aspek lingkungan maka tidak tampak prinsip keutamaan (priority) pembangunan. Artinya pembangunan tidak dipandang sebagai segala-galanya dan berhadapan dengan lingkungan tidak terdapat alasan untuk mengorbankan atau menelentarkan lingkungan demi pembangunan.
Guna mengubah orientasi dari penekanan (priority) pembangunan (pertumbuhan ekonomi), maka dalam konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development) terdapat penekanan yang sama terhadap aspek pembangunan ekonomi dan aspek lingkungan. Lebih dari itu, karena tujuan pembangunan  berkelanjutan adalah kesejahteraan masyarakat, diintegralkanlah aspek sosial budaya, sehingga pembangunan  berkelanjutan  mengandung tigas spek: ekonomi, lingkungan , dan sosial budaya.
Konsep pemikiran dalam hubungan hubungan dalam hubungan antara pembangunan dengan lingkungan, muncul pula secara lebih jauh dengan konsep berkelanjutan ekologi. Pecentus konsep berkelanjutan ekologi, ini adalah A.sonny keraf, seorang ahli etika yang kemudian menjadi Menteri Negara lingkungan Hidup (1999-2001). Dikatakannya bahwa berkelanjutan ekologi mengandung ekologi mengandung perhatian penting  kepada aspek-aspek lingkungan tetapi dengan tatap menjamin kualitas kehidupan ekonomi dan sosial budaya. konsep ini berbeda dengan konsep pembangunan berkelanjutan, yakni paradigma yang dianut adalah perhatian  pada pembangunan ekonomi sambil menekankan kepentingan proporsional atas aspek lingkungan dan aspek sosial budaya. [3]

2.4       Manfaat dan risiko lingkungan dalam pembangunan
Pembangunan tidak saja menghasilkan manfaat, melainkan juga membawa risiko. Kita dapat melihatnya disekitar kita. Sungai kita bending, dengan bendungan itu kita dapatkan manfaat listrik, bertambahnya air pengairan dan terkendalinya banjir. Risikonya ialah tergenangnya kampong dan sawah, tergusurkan penduduk, dan kepunahan jenis tumbuhan dan hewan. Kayu dalam hutan kita tebang. Devisa dalam jumlah besar kita dapatkan dari ekspor kayu. Sebaliknya kita menghadapi risiko kepunahan hewan dan tumbuhan, bertambahnya erosi, rusaknya tata air dan terjadinya padang alang-alang. Batubara kita manfaatkan untuk membangkitkan tenaga listrik. Dengan itu kita mendapatkan risiko pencemaran udara oleh debu, jelaga dan gas SO2. Transfor kita tambah, hubungan dari satu tempat ketempat lain menjadi mudah. Tetapi risikonya ialah pencemaran udara dan kebisingan, serta kecelakaan lalu lintas.[4]
Pada dasarnya pelaksanaan pembangunan selalu bersifat dilemma. Pandangan kita terhadap dilema ini suka berlainan. Pada umumnya para pelaksana proyek pembangunan lebih melihat manfaatnya dan mengentengkan risikonya, karena mereka terdesak oleh urgensi sasaran dan tekanan factor politik. Sebaliknya media media massa dan para cendikiawan sering dapat melihat risiko yang tidak terlihat oleh orang awam  dan pelaksana pembangunan. Mereka bersifat lebih berhati-hati, karena tidak merasakan adanya urgensi sasaran dan desakan factor politik. Betapapun, baik manfaat maupun risiko harus kita perhitungkan secara berimbang. Risiko kita terima sebagai biaya manfaat yang kita ambil. Hanya memperhatikan manfaatnya saja dapat membahayakan lingkungan. Sebaliknya hanya memperhatikan risikonya atau membesar-besarkan risikonya akan membuat kita menjadi takut untuk berbuat. Baik memperhatikan manfaat saja atau sebaliknya memperhatikan risiko saja akan menimbulkan pertentangan. Tetapi dengan tidak berbuat sesuatu pun aka nada orang yang setuju dan tidak setuju. Dan apabila kita berbuat sesuatu , jadi menghentikan pembangunan, kita akan terlanda oleh risiko lingkungan, sehingga mutu hidup kita akan terus merosot. Karena itu, keputusan untuk membangun atau tidak membangun, melainkan bagaimana membangun agar sekaligus mutu lingkungan dan dengan demikian muto hidup dapat terus ditingkatkan. Pembangunan itu berwawasan lingkungan. Analisis manfaat dan risiko lingkungan merupakan alat untuk pembangunan yang berwawasan lingkungan.

2.5         Pembangunan Berkelanjutan
Faktor lingkungan yang diperlukan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan ialah :
a.              Terpeliharanya proses ekologi yang esensial
b.             Tersedianya sumberdaya yang cukup
c.              Lingkungan sosial budaya dan ekonomi yang sesuai
Ketiga factor itu tidak saja mengalami dampak dari pembangunan, melainkan juga mempunyai dampak terhadap pembangunan. Karena itu untuk terlanjutkannya pembangunan tidak cukup untuk melakukan analisis. Dampak lingkungan yang hanya berlaku untuk perencanaan proyek pembangunan. Pengelolaan lingkungan untuk pembangunan harus didsarkan pada konsepsi yang lebih luas. Konsepsi itu harus mencakup dampak lingkungan terhadap proyek,  pengelolaan lingkungan proyek yang sudah operasional  dan perencanaan dini pengelolaan lingkungan untuk daerah yang mempunyai potensi besar untuk pembangunan, tetapi belum mempunyai rencana pembangunan.[5]
Pembangunan berkelanjutan didefinisikan oleh Komisi Sedunia untuk Lingkungan dan Pembangunan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan kita sekarang tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka. Laporan komisi itu diumumkan pada tahun 1987 dan berjudul Hari Depan Kita Bersama (our Common Future). Komisi diketuai oleh Gro Brundtland, perdana menteri Norwegia. Definisi itu mempunyai wawasan jangka panjang antar generasi. Syarat untuk dapat tercapainya pembangunan berkelanjutan tidak hanya fisik saja, yaitu tidak terjadinya kerusakan pada ekosistem tempat kita hidup, melainkan juga harus adanya pemerataan hasil dan biaya pembangunan yang adil antar Negara dan antar kelompok di dalam sebuah Negara. Ini berarti bahwa kesenjangan sosial ekonomi sekarang ada antara Negara maju dan Negara sedang berkembang serta kesenjangan antara kelompok masyarakat kaya dan masyarakat miskin dimasing-masing Negara harus dikurangi. Pemerataan itu tidak hanya terjadi didalam satu generasi melainkan juga antar generasi. Dalam Konperensi PBB tentang lingkungan dan pembangunan (UNCED) di Rio de Janeiro, Brasil, dalam tahun 1992 pembangunan berkelanjutan menjadi tema pokok. Konperensi tersebut menghasilkan program kerja PBB untuk pembangunan berkelanjutan yang diberi nama agenda 21.
a.              Proses Ekologi
Didalam alam terdapat proses ekologi yang menjadi penopang kehidupan kita. Rusaknya proses ekologi itu akan membahayakan kehidupan dibumi kita. Energi untuk proses ekologi didapatkan dari matahari. Dibawah ada beberapa proses ekologi :
a)      Efek rumah kaca
b)      Fostosintesis
c)      Penambatan nitrogen
d)     Pengendalian populasi
e)      PenyerbukanKemampuan memperbaharui diri
f)       Fungsi Hidro-ologi[6]

b.             Tersedianya sumber daya yang cukup
Pembangunan adalah usaha untuk dapat menaikan manfaat yang kita dapatkan dari sumberdaya. Kenaikan manfaat itu dapat kita capai dengan menggunakan lebih banyak sumberdaya. Kenaikan manfaat dapat juga dicapai dengan menaikan efesiensi pengguna sumberdaya, tanpa menaikan jumlah sumberdaya yang kita pakai. Dengan usaha kita mendapatkan hasil yang lebih besar dengan sejumlah sumberdaya yang sama. Ke dalam usaha menaikan efesiensi penggunaan sumberdaya termasuk pula daur ulang. Usaha menaikan efesiensi terutama penting dengan makin langkahnya persediaan sumberdaya relatif terhadap kebutuhan. Kenaikan kebutuhan itu disebabkan baik oleh kenaikan jumlah penduduk, maupun karena kenaikan permintaan per-orang. Usaha menaikan efesiensi pengguna sumberdaya tidak saja penting untuk sumberdaya yang tak terperbarui, melainkan juga untuk yang terpebarui. Usaha itu penting dari dua segi.
Pertama, untuk sumberdaya yang terpebarui kenaikan intensitas eksploatasi mempertinggi resiko kerusakan sumberdaya. Kerusakan itu dapat membuat sumberdaya itu menjadi tak terpebarui, kecuali dengan biaya yang tinggi seperti yang telah diuraikan di muka. Kedua, penggunaan sumberdaya dalam jumlah yang makin besar pada umumnya akan memperbesar masalah pencemaran. Pencemaran itu secara umum akan mengurangi kemampuan lingkungan untuk mendukung pemangunan berkelanjutan. Cara yang ketiga untuk dapat menjamin persediaan sumberdaya selama mungkin ialah mencari sumberdaya alternatif. Misalnya untuk suatu keperluan kita menggunakan sumberdaya yang telah langka. Mencari sumberdaya alternatif hanyalah mungkin apa bila ada keanekan sumberdaya, merupakan usaha yang esensial dalam pembangunan.Berkurangnya keanekaan sumberdaya, berarti berkurangnya pilihan. Dan ini berarti menurunnya mutu lingkungan hidup. Arti penting usaha itu tidak saja untuk hari kini, melainkan juga untuk hari ke depan. Harus dijaga agar pembangunan tidak menutup secara dini pilihan kita di hari depan. Sebab “kebutuhan kita tidak saja terus bertambah, melainkan juga berubah-ubah dari waktu ke waktu.
Sumberdaya yang paling utana ialah manusia. Pada akhirnya manusialah yang menentukan berhasil atau gagalnya pembangunan. Kuantitas sumberdaya manusia kita besar, tetapi mutunya masih rendah. Seyogyanya pembangunan mempunyai tujuan utama menaikan mutu sumberdaya manusia. Dengan mutu sumberdaya alam dapat diatasi. Misalnya, jepang, singapura dan nederland tidak banyak mempunyai sumberdaya alam. Tetapi mutu sumberdaya manusianya tinggi.[7]
c.              Lingkungan sosial budaya dan ekonomi yang sesuai
Lingkungan sosial budaya dan ekonomi sangatlah penting bagi kesinambungan pembangunan berkelanjutan. Sebab pembangunan dilakukan oleh dan untuk manusia yang hidup di dalam kondisi sosial-budaya dan ekonomi tertentu. Dalam pembangunan faktor ekonomi faktor mendapat perhatian yang seperlunya, karena semua orang sadar bahwa pembangunan tak akan dapat berkelanjutan, apabila ekonomi tidak mendukungnya. Beberapa hal yang dianggap penting diuraikan di bawah :
a.         Pemerataan Pembangunan
Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) telah mensyaratkan, bahwa pemerataan adalah unsur penting dalam pembangunan. Walaupun usaha telah dilakukan untuk mencapai tujuan ini, namun hasilnya belumlah menggembirakan. Di dalam ekologi terdapat hukum yang menyatakan, apabila dua ekosistem yang berbeda tingkat perkembangannya berhubungan satu sama lain, terjadilah tukar-menukar materi, energi dan informasi antara keduanya. Tetapi arus tukar-menukar materi, energi dan informasi antara keduanya. Tetapi arus tukar-menukar materi, energi dan informasi itu asimetris, yaitu arus dari ekosistem yang lebih berkembang ke yang kurang berkembang lebih kecil dari yang sebaliknya. Jadi, yang lebih berkembang mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari hubungan itu dibanding dengan ekosistem yang kurang berkembang. Dalam ekologi dikatakan ekosistem yang kurang berkembang dieksploitasi oleh yang lebih berkembang. Tingkat perkembangan ekosistem itu dapat diukur dari tingkat organisasi  dan keanekaan, dan dalam ekosistem manusia juga dari tingkat pendidikan dan keterampilan.
b.        Persaingan
Persaingan terjadi apabila sumberdaya yang digunakan oleh sekelompok individu menjadi langka relatif terhadap kebutuhan masing-masing individu. Di dalam dunia hewan persaingan antara individu suatu jenis akan menyebabkan terdesaknya individu yang lemah ke daerah yang marjinal. Cara hidup individu itu sendiri tidak berubah. Secara ekologis hal ini disebut melebarnya relung jenis tersebut. Bila persaingan itu terjadi antara jenis, masing-masing jenis itu akan berusaha untuk hidup dengan lebih efisien. Maka terjadilah spesialisasi. Dengan spesialisasi itu cara hidup telah berubah. Relung jenis berubah menjadi sempit.
Didalam masyarakat manusia persaingan juga sering terjadi. Didalam masyarakat agraris, lahan merupakan sumber daya yang sering diperebutkan. Persaingan makin intenstif dengan makin menurunnya nilai nisbah lahan terhadap petani. Persaingan antara petani dapat dianalogikan dengan persaingan antara individu dalam satu jenis. Dalam hal ini jenis itu adalah jenis petani. Individu petani yang terdesak pindah kedaerah yang marjinal. Mereka tetap menjadi petani dan membuka lahan di daerah yang tidak subur dengan lereng curam.
Apabila terjadi pembangunan yang membutuhkan lahan yang luas, misalnya waduk, wilayah industry, dan pemukiman, luas lahan pertanian berkurang. Jika petani yang tergusur oleh proyek itu tidak dapat mendapatkan pekerjaan proyek itu, nilai nisbah lahan terhadap petani akan menurun. Dengan demikian tekanan penduduk meningkat dan daerah yang marjinal di desa dan di kota akan diduduki oleh petani itu. Akibatnya ialah kerusakan lingkungan, jadi pembangunan yang menggunakan lahan luas dan tidak memperhatikan penduduk local, akan mengakibatkan kerusakan lingkungan karena naiknya tekanan penduduk.
c.         Masyarakat terasing
Yang dimaksud dengan masyarakat terasing ialah masyarakat yang hidup terpisah dari masyarakat umum dan mempunyai gaya hidup dan nilai kebudayaan yang berbeda dari masyarakat umum. Di Indonesia terdapat dua jenis masyarakat terasing yang menduduki dua ujung ekstrem dalam kemasyarakatan kita. Yang pertama ialah masyarakat terasing yang primitif yang hidup di daerah yang terpencil, misalnya di pedaleman Sumatra, Kalimantan dan Irian Jaya. Yang kedua ialah masyarakat terasing yang modern yang hidup di lokasi proyek pembangunan yang besar yang menggunakan teknologi yang modern. [8]

2.6         Teori Pembangunan
a.        Teori Modernisasi
Perspektif teori Modernisasi Klasik menyoroti bahwa negara Dunia Ketiga merupakan negara terbelakang dengan masyarakat tradisionalnya.  Sementara negara-negara Barat dilihat sebagai negara modern. aliran modernisasi memiliki ciri-ciri dasar antara lain: ”Sumber perubahan adalah dari dalam atau dari budaya masyarakat itu sendiri (internal resources) bukan ditentukan unsur luar”. Modernisasi diartikan sebagai proses transformasi. Dalam rangka mencapai status modern, struktur dan nilai-nilai tradisional secara total diganti dengan seperangkat struktur dan nilai-nilai modern. Modernisasi merupakan proses sistematik. Modernisasi melibatkan perubahan pada hampir segala aspek tingkah laku sosial, termasuk di dalamnya industrialisasi, diferensiasi, sekularisasi, sentralisasi dsb. Ciri-ciri pokok teori modernisasi:
1.        Modernisasi merupakan proses bertahap.
2.        Modernisasi juga dapat dikatakan sebagai proses homogenisasi.
3.        Modernisasi terkadang mewujud dalam bentuk lahirnya, sebagai proses   Eropanisasi dan Amerikanisasi, atau modernisasi sama dengan Barat.
4.        Modernisasi juga dilihat sebagai proses yang tidak bergerak mundur.
5.        Modernisasi merupakan perubahan progresif
6.        Modernisasi memerlukan waktu panjang. Modernisasi dilihat sebagai proses evolusioner, dan bukan perubahan revolusioner.
            Tokoh-tokoh teori modernisasi:
a.        Harrod-Domar
Bependapat bahwa masalah pembangunan pada dasarnya merupakan masalah menambahkan investasi modal. Prinsip dasar : kekurangan modal, tabungan dan investasi menjadi masalah utama pembangunan.
b.        Walt .W. Rostow
Teori Pertumbuhan Tahapan Linear ( linear-stages-of growth- models) proses pembangunan bergerak dalam sebuah garis lurusyakni masyarakat yang terbelakang ke masyarakat yang maju dengan tahap2 sebagai berikut:
1.         Masyarakat Tradisional dan masyarakat pertanian. Ilmu pengetahuan masih belum banyak dikuasai.
2.         Prakondisi untuk Lepas Landas dan masyarakat tradisional terus bergerak walaupun sangat lambat dan pada suatu titik akan mencapai posisi pra-kondisi untuk lepas landas.. contoh adanya campur tangan  untuk meningkatkan tabungan masyarakat terjadi, dimana tabungan tersebut dimanfaatkan untuk sektor2 produktif yang menguntungkan. Misal Pendidikan
3.         Lepas Landas ditandai dengan tersingkirnya hambatan-hambatan yang menghalangi proses pertumbuhan ekonomi. Tabungan dan investasi yang efektif meningkat dari 5%-10 %.
4.         Bergerak ke Kedewasaan teknologi diadopsi secara meluas.
5.         Jaman konsumsi masal yang tinggi pada tahap ini pembangunan sudah berkesinambungan.

c.         David McClelland
Teori: need for Achievement (n-Ach). kebutuhan atau dorongan berprestasi, dimana mendorong proses pembangunan berarti membentuk manusia wiraswasta dengan n.ach yang tinggi. Cara pembentukanya melalui pendidikan individu ketika seseorang masih kanak-kanak di lingkungan keluarga.
d.        Max Weber
Hasil analisis: salah satu penyebab utamanya adalah “Etika Protestan”. Etika Protestan:
a)    Lahir melalui agama Protestan yg dikembangkan oleg Calvin
b)    Keberhasilan kerja di dunia akan menentukan seseorang masuk surga/neraka.
c)     Berdasarkan kepercayaan tsb kemudian mereka bekerja keras u/ menghilangkan kecemasan. Sikap inilah yg diberi nama “etika protestan”.
e.         Bert F. Hoselitz
Membahas faktor-faktor non ekonomi yg ditinggalkan Rostow yang disebut faktor “kondisi lingkungan”.  Kondisi lingkungan maksudnya adalah perubahan-perubahan pengaturan kelembagaan yg terjadi dalam bidang hukum, pendidikan, keluarga, dan motivasi.
f.         Alex Inkeles & David H. Smith
Ciri-ciri manusia modern:
a)         Keterbukaan thd pengalaman dan ide baru
b)        Berorientasi ke masa sekarang dan masa depan
c)         Punya kesanggupan merencanakan
d)        Percaya bahwa manusia bisa menguasai alam
Bila dalam teori Modernisasi Klasik, tradisi dianggap sebagai penghalang pembangunan, dalam teori Modernisasi Baru, tradisi dipandang sebagai faktor positif pembangunan. Teori Modernisasi, klasik maupun baru, melihat permasalahan pembangunan lebih banyak dari sudut kepentingan Amerika Serikat dan negara maju lainnya.
b.        Teori Dependensi
Teori Dependensi lebih menitik beratkan pada persoalan keterbelakangan dan pembangunan negara Dunia Ketiga.  Munculnya teori dependensi lebih merupakan kritik terhadap arus pemikiran utama persoalan pembangunan yang didominasi oleh teori modernisasi.  Teori ini mencermati hubungan dan keterkaitan negara Dunia Ketiga dengan negara sentral di Barat sebagai hubungan yang tak berimbang dan karenanya hanya menghasilkan akibat yang akan merugikan Dunia Ketiga. Negara sentral di Barat selalu dan akan menindas negara Dunia Ketiga dengan selalu berusaha menjaga aliran surplus ekonomi dari negara pinggiran ke negara sentral.
Teori ini berpangkal pada filsafat materialisme yang dikembangkan Karl Marx. Salah satu kelompok teori yang tergolong teori struktiral ini adalah teori ketergantungan yang lahir dari 2 induk, yakni seorang ahli pemikiran liberal Raul Prebiesch dan seorang pemikir marxis yang merevisi pandangan marxis tentang cara produksi Asia yaitu, Paul Baran.
1.        Raul Prebisch : industri substitusi import. Menurutnya negara-negara terbelakang harus melakukan industrialisasi yang dimulai dari industri substitusi impor.
2.        Paul Baran: sentuhan yang mematikan dan kretinisme. Baginya perkembangan kapitalisme di negara-negara pinggiran beda dengan kapitalisme di negara-negara pusat. Di negara pinggiran, system kapitalisme seperti terkena penyakit kretinisme yang membuat orang tetap kerdil.
Ada 2 tokoh yang membahas dan menjabarkan pemikirannya sebagai kelanjutan dari tokoh-tokoh di atas, yakni:
1.        Andre Guner Frank : pembangunan keterbelakangan. Bagi Frank keterbelakangan hanya dapat diatasi dengan revolusi, yakni revolusi yang melahirkan sistem sosialis.
2.        Theotonia De Santos : Membantah Frank. Menurutnya ada 3 bentuk ketergantungan, yakni:
a.       Ketergantungan Kolonial: hubungan antar penjajah dan penduduk setempat bersifat eksploitatif.
b.      Ketergantungan Finansial- Industri: pengendalian dilakukan melalui kekuasaan ekonomi dalam bentuk kekuasaan financial-industri.
c.       Ketergantungan Teknologis-Industrial: penguasaan terhadap surplus industri dilakukan melalui monopoli teknologi industri.

c.         Teori Sistem Dunia
Teori sistem dunia yang dikemukakan oleh Immanuel Wallerstein. Hal ini dikarenakan bahwa dalam suatu sistem sosial perlu dilihat bagian-bagian secara menyeluruh dan keberadaan negara-negara dalam dunia internasional tidak boleh dikaji secara tersendiri karena ia bukan satu sistem yang tertutup. Teori ini berkeyakinan bahwa tak ada negara yang dapat melepaskan diri dari ekonomi kapitalis yang mendunia. Wallerstein menyatakan sistem dunia modern adalah sistem ekonomi kapitalis.
Menurut Wallerstein, sistem dunia kapitalis dibagi ke dalam tiga jenis, yaitu
1.        negara core atau pusat, mengambil keuntungan yang paling banyak, karena kelompok ini dapat memanipulasikan sistem dunia sampai batas-batas tertentu
2.        semi-periferi atau setengah pinggiran è mengambil keuntungan dari negara-negara pinggiran yang merupakan pihak yang paling dieksploitir
3.        negara periferi atau pinggiran.
       Menurut Wallerstein negara-negara dapat “naik atau turun kelas,” misalanya dari negara pusat menjadi negara setengah pinggiran dan kemudian menjadi negara pinggiran, dan sebaliknya. Naik dan turun kelasnya negara ini ditentukan oleh dinamika sistem dunia. Pernah suatu saat Inggeris, Belanda, dan Perancis adalah negara pusat yang berperan dominan dalam sistem dunia, namun kemudian Amerika Serikat muncul menjadi negara terkuat (pusat) seiring hancurnya negara-negara Eropa dalam Perang Dunia II.
Wallerstein merumuskan tiga strategi bagi terjadinya proses kenaikan kelas, yaitu:
1.        Kenaikan kelas terjadi dengan merebut kesempatan yang datang. Sebagai misal negara pinggiran tidak lagi dapat mengimpor barang-barang industri oleh karena mahal sedangkan komiditi primer mereka murah sekali, maka negara pinggiran mengambil tindakan yang berani untuk melakukan industrialisasi substitusi impor. Dengan ini ada kemungkinan negara dapat naik kelas dari negara pinggiran menjadi negara setengah pinggiran.
2.        Kenaikan kelas terjadi melalui undangan. Hal ini terjadi karena perusahaan-perusahaan industri raksasa di negara-negara pusat perlu melakukan ekspansi ke luar dan kemudian lahir apa yang disebut dengan MNC. Akibat dari perkembangan ini, maka muncullah industri-industri di negara-negara pinggiran yang diundang oleh oleh perusahaan-perusahaan MNC untuk bekerjasama. Melalui proses ini maka posisi negara pinggiran dapat meningkat menjadi setengah pinggiran.
3.        Kenaikan kelas terjadi karena negara menjalankan kebijakan untuk memandirikan negaranya. Sebagai misal saat ini dilakukan oleh Peru dan Chile yang dengan berani melepaskan dirinya dari eksploitasi negara-negara yang lebih maju dengan cara menasionalisasikan perusahaan-perusahaan asing. Namun demikian, semuanya ini tergantung pada kondisi sistem dunia yang ada, apakah pada saat negara tersebut mencoba memandirikan dirinya, peluang dari sistem dunia memang ada. Jika tidak, mungkin dapat saja gagal.[9]

BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Dari Pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa :
a.    pembangunan sebagai “Suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan per­ubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation building)”.
b.    Pertumbuhan adalah proses pertambahan ukuran, volume dan massa yang bersifat irreversible(tidak dapat balik) karena adanya pembesaran sel dan pertambahan jumlah sel akibat adanya proses pembelahan sel. pembangunan artinya kita berbicara mengenai perubahan, kemajuan masyarakat, kemajuan teknologi, perluasan wawasan dan pola pikir masyarakat, perilaku dan gaya hidup masyarakat.
c.    ekologi pembangunan mengkaji beberapa aspek sebagai berikut :
a)        Manusia sebagai bagian dari ekosistem lingkungan
b)        Manusia dan kebudayaannya serta perilaku-perilakunya dalam mencapai pertumbuhan dan kesejahteraan Interaksi manusia dengan lingkungannya Sistem pemenuhan kebutuhan dari sumber-sumber alam
c)        Prilakunya mengelola lingkungan
d)       Kebijakan menekan resiko lingkungan
e)        Kebijakan kebijakan mencapai keharmonisan (harmonization) antara pembangunan dengan lingkungan
f)         Kebijakan mencapai keberlangsungan (sustainability) antara lingkungan dengan pembangunan.
d.   Pada dasarnya pelaksanaan pembangunan selalu bersifat dilemma. Pandangan kita terhadap dilema ini suka berlainan. Pada umumnya para pelaksana proyek pembangunan lebih melihat manfaatnya dan mengentengkan risikonya, karena mereka mereka terdesak oleh urgensi sasaran dan tekanan factor politik. Sebaliknya media media massa dan para cendikiawan sering dapat melihat risiko yang tidak terlihat oleh orang awam  dan pelaksana pembangunan.
e.    Faktor lingkungan yang diperlukan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan ialah :
a)        Terpeliharanya proses ekologi yang esensial
b)        Tersedianya sumberdaya yang cukup
c)        Lingkungan sosial budaya dan ekonomi yang sesuai

f.     Teori Pembangunan diantranya Teori Modernisasi, dependensi, teori dunia

3.2  Saran
Semoga dengan selesai dibuatnya makalah ini,  dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan umumnya bagi pembaca. Dan apabila ada kekurangan dari makalah ini, kami selaku penulis mengharapkan adanya koreksi terhadap kekurangan tersebut.

DAFTAR PUSTAKA
Buku :
Soemarwoto, Otto. Ekologi Lingkungan Hidup dan Pembangunan. Jakarta: Djambatan. 2004
T. Siahaan, N.H. Hukum Lingkungan dan Ekologi Pembangunan. Jakrta: Erlangga. 2004
Internet :
Mbem25.blogspot.com/2012/06/teori-pembangunan.html (Diakses Pada tanggal 20 Maret 2015 Pukul 20.00 WIB)
Nikmondmd.blogspot.com/2013/09/pembangunan-berbasis-ekologi.html (Diakses Pada tanggal 20 Maret 2015 Pukul 20.00 WIB)



[1] Nikmondmd.blogspot.com/2013/09/pembangunan-berbasis-ekologi.html
[2] N.H.T. Siahaan, Hukum Lingkungan dan Ekologi Pembangunan, Erlangga, Jakarta, 2004, Hlm. 19
[3] Ibid., Hlm. 20-22
[4] Otto Soemarwoto, Ekologi Lingkungan dan Pembangunan, Djambatan Jakarta, 2004. Hlm. 159
[5] Ibid., Hlm. 161
[6] Ibid., Hlm. 162
[7] Ibid., Hlm. 172-173
[8] Ibid., 174-185
[9] Mbem25.blogspot.com/2012/06/teori-pembangunan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar